/
Sabtu, 03 September 2022 | 17:10 WIB
Harga Bahan Bakar Minya (BBM) resmi naik setelah diumumkan oleh pemerintah. (Foto Istimewa - Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

"Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari Pertalite, harganya jauh lebih murah," tuturnya.

Bukan hanya itu saja, pihaknya khawatir, kenaikan BBM akan berdampak pada ongkos energi industri yang meningkat, hingga kemudian diprediksi bisa memicu terjadinya ledakan PHK.

Diinformasikan sebelumnya, pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi mulai hari Sabtu (3/9/2022) siang. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.

Sumber:Suara.com

Load More