SuaraCianjur.id- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan uji kebohongan atau poligraf kepada para tersangka, dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan soal uji kebohongan kepada para tersangka. Hari pertama uji poligraf dilakukan pada Senin (5/9) terhadap tersangka Bripka RR dan Kuat Maruf.
“Iya betul uji poligraf’. Hari ini RR (Ricky Rizal) dan KM (Kuat Ma’ruf),” kata Andi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (5/9) malam kemarin.
Uji kebohongan ini, dijadwalkan kepada dua orang per hari. Termasuk akan dilakukan kepada Putri Candrawathi dan Irjen Pol Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
“Iya terjadwal per hari dua orang,” ucap Andi.
Selanjutnya, uji kebohongan ini akan dilaksanakan pada Selasa (6/9/2022) sekarang, dan Rabu (7/9/2022) besok.
Bukan hanya kepada tersangka uji kebohongan juga akan dilakukan terhadap saksi bernama Susi.
“Jadwal (uji kebohongan) sampai hari Rabu. PC dan saksi Susi juga FS. Sedangkan Bharada E sudah duluan (diuji),” terang Andi.
Uji Kebohongan adalah sebuah alat untuk mendetrksi terhadap seseorang apakah dia memberikan keterangan secara benar atau tidak.
Andi mengatakan, alasan pihaknya melakukan uji kebohongan ini untuk mengetahui apakah keterangan yang diberikan benar atau malah sebaliknya berbohong.
“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” kata Andi.
Upaya ini dilakukan untuk menjadi bukti petunjuk, bagi penyidik untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Selain itu itu untuk melengkapi berkas perkara supaya bisa segera dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan. “Iya (melengkapi berkas) sebagai bukti petunjuk,” kata Andi.
Berkas perkara terhadap lima tersangka sudah dilimpahkan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung. Hanya saja Tim Jaksa Peneliti Kejagung masih menyatakan berkas belum lengkap (P-18) dan mengembalikan ke penyidik (P-19) agar segera dilengkapi.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Catat dan Ingat! BPJS Kesehatan akan Jadi Syarat saat Bikin SIM, Berikut Penjelasannya
-
Bareskrim Sebut Tidak Ada CCTV di Magelang, Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi Hanya Akal-akalan?
-
Gaya Hedon Dirtipiddum Polri Andi Rian Djajadi Disorot, Kemeja, Jam Tangan dan Cincin Mahal Darimana ?
-
6 Poin Diungkap LPSK Ragukan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga