SuaraCianjur.id- Menjawab soal isu yang kurang harmonis dengan Panglima TNI Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengungkapkan, kalau sejauh ini TNI tetap berjalan dengan solid.
Menurut Dudung hal biasa apabila muncul perbedaan pendapat di lapangan. Hal tersebut disampaikan Dudung ketika berpidato dalam acara Bincang-bincang Kebangsaan di Mabes AD, Rabu (7/9/2022).
"Pangdam dengan kasdam juga pasti ada perbedaan pendapat. Kapolri dengan wakapolri, KSAD dan Panglima ada perbedaan pendapat itu biasa," ungkap Dudung.
Dudung juga menyampaikan agar perbedaan pendapat tersebut tidak dibesar-besarkan. Dirinya juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk waspada terhadap pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu, membelah persatuan dan kesatuan TNI.
"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran, waspdaa. Pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu soliditas TNI, jangan main-main, kita akan hadapi bersama."
Sebelumnya anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon merasa curiga terkait dengan gelagat dari kedua jenderal TNI tersebut.
Effendi menilai ada hubungan yang tidak harmonis diantara keduanya. Ia menyorot sikap Andika dan Dudung yang kerap tidak berada dalam satu agenda yang sama.
Beberapa catatan yang dimiliki Effendi yakni ketika Andika di rapat kerja pada hari Senin (5/9/2022), bersama Komisi I DPR, Dudung absen hadir dengan alasan ada agenda mengecek persiapan prajurit.
Ketidakharmonisan hubungan antara KSAD Dudung dan Panglima TNI Andika itu disebutkan Effendi dikarenakan salah satunya tentang anak Dudung yang masuk ke Akademi Militer (Akmil).
Kabar menyebutkan kalau anak Dudung dsebut belum cukup umur dan ukurang tinggi badan tidak memadai, sehingga tidak lolos masuk Akmil.
Andika justru menyebutkan kalau anak Dudung sudah masuk dan menjadi bagian dari mereka yang diterima Akmil.
Kendati demikian Andika membantah bila keduanya punya hubungan yang tidak baik. Panglima TNI itu secara tegas menepis soal isu disharmonis yang sempat disinggung anggota DPR tersebut.
"Ya dari saya tidak ada. Karena semua yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetap berlaku selama ini. Jadi tidak ada kemudian yang berbeda," ucap Andika.
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya
-
Respons Kelme Soal Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot di FIFA Series 2026
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?