SuaraCianjur.id- Ada kabar bagus bagi para lulusan SMA dan SMK karena Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini membuka lowongan pekerjaan atau loker di bulan September 2022.
Bagi yang berminat dengan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari Kementerian yang fokus membidangi urusan kelautan dan perikanan bisa simak syarat, cara dan alamat pendaftarannya.
Pendaftaran ini akan ditutup pada hari Sabtu (10/9/2022) besok.
Mengutip dari situs kkp.go.id loker ini dibuka dalam rangka pelaksanaan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur, melalui penarikan PNBP Pasca Produksi di Pelabuhan Perikanan.
Berikut ketentuan persyaratan, deskripsi pekerjaan dan alamat pendaftaran bagi yang berminat untuk melamar di sini.
Adapun deskripsi pekerjaan dalam loker ini sebagai berikut:
1.Mengoperasikan timbangan elektronik;
2.Memasukan data identitas kapal perikanan ke dalam aplikasi pada timbangan elektronik;
3.Memasukan data identitas perwakilan Pelaku Usaha yang ikut serta dalam proses penimbangan ikan ke dalam aplikasi pada timbangan elektronik;
Baca Juga: Rencana Bripka RR Ajukan Diri Jadi JC, Tapi Batal Karena Takut Sambo? Kuasa Hukum: Jika Ada Ancaman
4.Memasukan data jenis ikan, mutu ikan, kondisi ikan, keterangan tambahan dan berat ikan hasil penimbangan ke dalam aplikasi pada timbangan elektronik;
5.Malam hal timbangan elektronik tidak dapat berfungsi atau belum tersedia, melakukan penimbangan secara manual dan melakukan pencatatan data jenis data jenis ikan, mutu ikan, kondisi ikan, keterangan tambahan dan berat ikan hasil penimbangan dan memasukan ke dalam aplikasi Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan;
6.Mengatur jalannya proses penimbangan ikan;
7.Memastikan seluruh ikan hasil tangkapan telah melalui proses penimbangan;
8.Memastikan data hasil penimbangan telah dimasukan ke dalam aplikasi dan terkirim kepada petugas verifikator;
9.Menyusun laporan yang memuat data rekapitulasi jumlah kapal perikanan dan jumlah ikan yang ditimbang;
10.Merawat, membersihkan, dan melakukan pengisian daya listrik secara berkala untuk timbangan elektronik; dan
11.Memastikan koneksi internet pada timbangan elektronik secara berkala.
12.Melakukan tugas lain yang berkaitan dengan pendataan operasional kepelabuhanan perikanan.
Adapun syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar sebagai berikut:
1.Warga Negara Indonesia (WNI);
2.Memiliki kartu tanda penduduk dan diutamakan berdomisili di sekitar wilayah Pelabuhan Perikanan yang akan dilamar;
3.Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun;
4.Berpendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah dilegalisir;
5.Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
6.Memiliki kartu jaminan kesehatan;
7.Memiliki nomor rekening bank (PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk);
8.Memiliki surat keterangan tidak pernah menjalani hukuman pidana dari kepolisian yang masih berlaku (SKCK);
9.Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku;
10.Bersedia bekerja di kawasan pelabuhan perikanan;
11.Bersedia bekerja dengan sistem paruh waktu atau shift;
12.Bersedia ditempatkan di luar wilayah kerja satuan kerja;
13.Tidak memiliki ketergantungan pada narkoba dan obat-obatan terlarang;
14.Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
15.Melampirkan pakta integritas
Adaoun syarat teknis yang harus dimiliki oleh seorang pelamar bisa disimak sebagai berikut:
1.Mampu mengoperasionalkan sistem aplikasi atau teknologi informasi dan mengoperasikan Microsoft Excel;
2.Memiliki pengalaman kerja di bidang perikanan tangkap yang dibuktikan dengan surat keputusan dari pejabat yang berwenang; dan/atau
3.Pernah mengikuti pelatihan, bimbingan teknis, atau magang di bidang
5.Perikanan tangkap yang dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat.
6.Pendaftaran dimulai tanggal 6-10 September 2022 pukul 23.59 WIB.
Bagi yang merasa dirinya memiliki klasifikasi seperti yang dijelaskan di atas, maka para pelamar bisa melakukan pendaftaran dengan cara mengakses link https://kkp.go.id/ppnkejawanan.
Perlu diingat untuk seluruh masyarakat, jika lowongan kerja ini tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap bisa melali email ppn.kejawanan@kkp.go.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Purbaya Anggap Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61 Persen Keajaiban: Kita Keluar dari Kutukan 5%
-
Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2026? Ini Jadwal Resminya
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
Jelang Piala Dunia 2026, Zion Suzuki Ingin Kembali ke Timnas Jepang Tapi...
-
Emas Naik Pelan-pelan, Harganya Diproyeksi Bisa Tembus USD 5.200
-
Spin-off Record of Lodoss War Jadi Proyek Perdana Studio White
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan
-
Harga Tiket Piala Dunia 2026 Bikin Kantong Jebol, Gianni Infantino: Wajarlah Ini Amerika!
-
Haji Reguler vs Haji Plus: Mana Lebih Baik untuk Kamu? Cek Perbandingannya di Sini
-
Detik-detik Penangkapan Kiai Cabul Pati, Tak Berkutik saat Sembunyi di Wonogiri