- Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengkritisi langkah Bakom RI merangkul New Media Forum sebagai mitra pemerintah.
- Amelia menyoroti risiko penyalahgunaan informasi karena media tersebut belum memiliki standar etik dan mekanisme verifikasi yang jelas.
- Komisi I DPR RI berkomitmen memperbarui regulasi digital guna memastikan akuntabilitas media tanpa membatasi kebebasan berekspresi publik.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, memberikan catatan kritis terkait langkah Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, yang memperkenalkan New Media Forum sebagai mitra baru pemerintah.
Amelia menegaskan, meski langkah merangkul homeless media tersebut patut diapresiasi, aspek pengawasan ketat harus menjadi prioritas utama agar tidak memicu penyalahgunaan informasi.
Ia menilai fenomena homeless media yang tergabung dalam forum tersebut bukanlah hal baru, melainkan evolusi dari jurnalisme warga (citizen journalism).
Jika dulu terbatas pada blog dan forum seperti Kompasiana atau Net CJ, kini ekosistemnya telah meledak di platform besar seperti TikTok, Instagram, X, dan YouTube karena kemudahan distribusi dan besarnya basis audiens.
"Saya melihat apa yang disebut homeless media ini memang berada di wilayah yang agak abu-abu. Mereka punya pengaruh besar terhadap opini publik, bahkan kadang lebih cepat dari media konvensional, tetapi banyak yang belum memiliki struktur redaksi, mekanisme verifikasi, hingga standar etik jurnalistik yang jelas," ujar Amelia dalam keterangannya yang diizinkan untuk dikutip Suara.com, Kamis (7/5/2026).
Amelia menekankan bahwa media-media ini berada di persimpangan jalan; di satu sisi menjalankan fungsi informasi, namun di sisi lain belum sepenuhnya tunduk pada kerangka Undang-Undang Pers.
Untuk itu, ia mengingatkan Bakom RI agar kemitraan ini tidak sekadar menjadi alat stempel pemerintah tanpa akuntabilitas.
Mengenai inisiatif Bakom RI untuk melakukan pembinaan, Amelia menyatakan dukungannya sebagai upaya mendorong profesionalisme media baru. Namun, ia memberikan peringatan keras terkait risiko yang mungkin muncul.
"Maka ketika pemerintah mencoba merangkul dan mengedukasi mereka menjadi lebih profesional, tentu itu bisa diapresiasi. Tetapi pada saat yang sama, ini tetap harus diawasi agar tidak justru menciptakan standar ganda, konflik kepentingan, atau menjadi ruang penyebaran informasi yang lepas dari akuntabilitas publik," tegasnya.
Baca Juga: Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
Amelia menambahkan, pengawasan diperlukan agar media yang bermitra dengan pemerintah tetap menjaga integritasnya dan tidak kehilangan jati diri sebagai penyampai informasi yang objektif bagi publik.
Dari sisi legislatif, Amelia mengakui bahwa banyak regulasi saat ini sudah tertinggal oleh perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat.
Komisi I DPR RI berkomitmen untuk melakukan sinkronisasi aturan guna menutup celah hukum di dunia digital.
"DPR mencoba catch up agar regulasi kita tetap relevan dan tidak ada pihak yang merasa above the law (di atas hukum) hanya karena berada di platform digital," jelasnya.
Kendati demikian, Amelia memastikan bahwa DPR akan menjaga agar pembaruan regulasi tidak bersifat represif.
"Kami menjaga agar tidak menjadi hyper-regulation yang mematikan kebebasan berekspresi. Keseimbangannya penting: ruang digital harus tetap sehat dan bertanggung jawab, tetapi tidak mematikan partisipasi publik maupun inovasi media baru," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!