SuaraCianjur.id- Rencana pemberian pembelaan hukum dari Polda Metro Jaya terhadap mantan Wadirkrimum AKBP Jerry Raymond Siagian disebut sebagai bentuk perlawanan kepada Mabes Polri.
"Bila membaca pernyataan Kabid Humas Polda Metro untuk memberikan pendampingan hukum kepada mantan Wadireskrimum, menunjukan bahwa ada semacam perlawanan dari Polda Metro kepada Mabes Polri," terang Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Startegic Studies (ISESS) Bambang Rukimto, kepada wartawan, Selasa (13/9/2022) seperti mengutip dari Suara.com.
Bambang bahkan menyebut jika sanksi personel satpam lebih baik, dibanding pihak kepolisian dalam urusan penegakan hukumnya. Padahal sudah jelas kalau AKBP Jerry dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena terbukti melakukan pelanggaran.
"Persoalan sanksi PTDH harusnya Polri bisa belajar dari satpam, penegakan kode etik satpam ternyata lebih bagus dari Polisi. Satpam yang melakukan pelanggaran etik dan disiplin tentunya langsung dipecat atau tidak diperpanjang masa kontraknya, apalagi menjadi tersangka pidana," kata Bambang.
Dirinya sngat menyayangkan sikap dari Polda Metro Jaya soal rencananya tersebut. AKBP Jerry disebut terlibat dalam kasus pusaran skenario Sambo terkait pembunuhan terhadap Brigadir J.
Bambang menyebut, pembelaan hukum memang hak dari Jerry melalui kuasa hukumnya pasca dijatuhkan sanksi PTDH oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Tapi, bukan berarti Polda Metro Jaya bisa serta merta membela anggotanya, yang sudah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat. Bahkan sanski yang diberikan tersebut berupa pemecatandari Polri.
"Pendampingan hukum memang hak seseorang, namun bukan serta merta dibela institusi. Keberatan pada hasil sidang KKEP, personel masih bisa menggunakan haknya di PTUN dengan didampingi pengacara dari luar institusinya," kata Bambang.
Diberitakan sebelumnya, mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
Dirinya terbukti iktu dalam skenario Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Setelah mendapatkan sanksi pemecatan atau PTDH itu, kemudian Polda Metro Jaya menyebut bakal memberikan bantuan hukum terhadap mantan anggotanya yang telah dinytakan bersalah.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Menurutnya bantuan hukum akan diberikan untuk AKBP Jerry, jika dibutuhkan ketika proses hukum kedepannya.
"Polda Metro Jaya sebagai Polda dimana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR (telegram) pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri. Tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," ucap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/9) kemarin.
Mengenai soal banding dari AKBP Jerry, Zulpan mengatakan pihak Polda Mettro Jaya secara penuh menyerahkan keputusan tersebut kepada Jerry.
Banding terhadap putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) adalah hak dari mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Wajib Tahu! Ini 4 Perubahan Aturan yang Akan Diterapkan di Piala Dunia 2026
-
Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
-
Intip Latihan Timnas Iran yang Dikawal Senapan Mesin di Piala Dunia 2026
-
Masih Ingat Shim Mina? Fans Korsel yang Viral di Piala Dunia 2002 Kini Bikin Heboh Lagi
-
Ulasan JBound Bogor: Wisata Edukasi untuk Anak Belajar Sambil Bermain
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Merosot ke Level Rp17.928
-
Tersingkir di Australian Open 2026, Leo/Daniel Jadikan Kekalahan dari Liang/Wang Tolok Ukur
-
Sering Duduk Terlalu Lama? Ini 3 Skrining Urologi Wajib Dilakukan Pria Sebelum Usia 40