SuaraCianjur.id- Rencana pemberian pembelaan hukum dari Polda Metro Jaya terhadap mantan Wadirkrimum AKBP Jerry Raymond Siagian disebut sebagai bentuk perlawanan kepada Mabes Polri.
"Bila membaca pernyataan Kabid Humas Polda Metro untuk memberikan pendampingan hukum kepada mantan Wadireskrimum, menunjukan bahwa ada semacam perlawanan dari Polda Metro kepada Mabes Polri," terang Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Startegic Studies (ISESS) Bambang Rukimto, kepada wartawan, Selasa (13/9/2022) seperti mengutip dari Suara.com.
Bambang bahkan menyebut jika sanksi personel satpam lebih baik, dibanding pihak kepolisian dalam urusan penegakan hukumnya. Padahal sudah jelas kalau AKBP Jerry dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena terbukti melakukan pelanggaran.
"Persoalan sanksi PTDH harusnya Polri bisa belajar dari satpam, penegakan kode etik satpam ternyata lebih bagus dari Polisi. Satpam yang melakukan pelanggaran etik dan disiplin tentunya langsung dipecat atau tidak diperpanjang masa kontraknya, apalagi menjadi tersangka pidana," kata Bambang.
Dirinya sngat menyayangkan sikap dari Polda Metro Jaya soal rencananya tersebut. AKBP Jerry disebut terlibat dalam kasus pusaran skenario Sambo terkait pembunuhan terhadap Brigadir J.
Bambang menyebut, pembelaan hukum memang hak dari Jerry melalui kuasa hukumnya pasca dijatuhkan sanksi PTDH oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Tapi, bukan berarti Polda Metro Jaya bisa serta merta membela anggotanya, yang sudah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat. Bahkan sanski yang diberikan tersebut berupa pemecatandari Polri.
"Pendampingan hukum memang hak seseorang, namun bukan serta merta dibela institusi. Keberatan pada hasil sidang KKEP, personel masih bisa menggunakan haknya di PTUN dengan didampingi pengacara dari luar institusinya," kata Bambang.
Diberitakan sebelumnya, mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
Dirinya terbukti iktu dalam skenario Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Setelah mendapatkan sanksi pemecatan atau PTDH itu, kemudian Polda Metro Jaya menyebut bakal memberikan bantuan hukum terhadap mantan anggotanya yang telah dinytakan bersalah.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Menurutnya bantuan hukum akan diberikan untuk AKBP Jerry, jika dibutuhkan ketika proses hukum kedepannya.
"Polda Metro Jaya sebagai Polda dimana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR (telegram) pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri. Tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," ucap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/9) kemarin.
Mengenai soal banding dari AKBP Jerry, Zulpan mengatakan pihak Polda Mettro Jaya secara penuh menyerahkan keputusan tersebut kepada Jerry.
Banding terhadap putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) adalah hak dari mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
5 Rekomendasi Isi Hampers Low Budget, Mulai dari Rp20 Ribuan Saja
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Permata Bank Raup Laba Rp3,6 Triliun, Segini Bocoran Dividen
-
Iran Serukan Perlawanan Total: Blokir Selat Hormuz, Siap Harga Minyak Tembus USD 200
-
KPop Demon Hunters 2 Segera Tiba, Netflix Resmi Umumkan Rencana Produksi
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Viral Artis Jual Preloved Sampai Celana Dalam Anak dan Handuk Bekas, Siapa?
-
Jelang Lebaran, Bank Mandiri Siapkan Mudik Gratis ke 80 Kota
-
Kapal Tanker Meledak Kena Serangan Iran, Harga Minyak Kembali 'Mendidih'
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara