/
Sabtu, 17 September 2022 | 13:46 WIB
Beberapa koruptor kelas kakap mendapatkan remisi dan bebas bersyarat. (Foto Ilustrasi / Dok. Suara.com/Muhaimin A Untung)

Mantan ada juga mantan hakim hakim MK yakni Patrialis Akbar, mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola dan adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan, yang telah kembali bebas dari Lapasa Sukamiskin.

Load More