SuaraCianjur.id- Kuasa hukum untuk keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutnak mengatakan kalau perjuangannya dalam kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo masih belum maksimal.
Bahkan dirinya meminta maaf dengan situasi yang terjadi saat ini soal perkembangan dari kemajuan kasus tersebut.
"Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini, tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu," ucap Kamarudin diberitakan mengutip dari Suara.com, seperti melansir dari akun Tiktok @tobellyboy, Minggu (18/9/2022).
Bahkan menurutnya, pihak keluarga pun sudah lelah untuk menuntaskan kasus kematian Brigadir J.
"Saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena Pak Samuel, sebagai orang tua dari almarhum sudah menyatakan sudah selesai, bahwa anak saya tidak bisa kembali," jelas Kamaruddin.
Bahkan pada saat dirinya pergi ke Jambi, pihak keluarga mengaku sudah capek dengan kasus ini yang terus berputar-putar.
"Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek demikian juga masyarakat, bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan katanya," terangnya.
Kamaruddin mengatakan, pihaknya sangat paham dengan perasaan keluarga dari Brigadir J. Justru dirinya malah kecewa dengan kinerja dari Polri, yang dinilai lambat, dalam menangani proses kasus ini.
Memang sejak bulan Juli proses hukum tabir kasus pembunuhan Brigadir J menemui titik terang. Namun kasus ini terancam falilut lantaran sudah tiga bulan tidak masuk ke persidangan.
Baca Juga: Innalillahi Wa Innalillahi Rojiun, Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Tutup Usia
"Seperti yang saya perkirakan kalau perkara ini akan menjadi falilut sudah terjadi. Artinya sudah tiga bulan berturut-turut perkara tidak terang-terang,” kata dia.
“Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya," kata dia melanjutkan.
Kinerja Polri dinilai lambat, seharusnya banyak tersangka yang ditetapkan, namun sampai sekarang baru ada lima tersangka utama dan enam tersangka yang tersandung kasus obstruction of justice.
"Harusnya sudah banyak tersangka, minimal 30-35 tersangka. Sampai hari ini baru lima ditambah dengan tujuh, dan yang tujuh itu juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of justice," jelas Kamaruddin.
Menurutnya, proses hukum kasus pembunuhan berencana ini dinilai tidak lepas dari sikap Presiden Jokowi, karena menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk menangani kasus ini.
Presiden tidak cukup hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya termasuk kepada publik.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Sosok Ipda Arsyad yang Pertama Datang ke TKP Pembunuhan Brigadir J, Anak dari Anggota DPR RI?
-
Berputar dan Penuh Drama, Kuasa Hukum Ungkap Keluarga Brigadir J Letih dan Kecewa: Sudah Sampai Sini Saja
-
Kebenaran Si Cantik Dinikahi Ferdy Sambo Bikin Putri Naik Pitam, Sampai Kuasa Hukum Brigadir J Konfirmasi ke Petinggi Polri
-
Sudah 2 Bulan Putri Candrawathi Belum Ditahan, Kuasa Hukum Brigadir J Curiga Lebih Bahaya dari Ferdy Sambo
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati