SuaraCianjur.id- Ferdy Sambo telah dipecat setelah pengajuan banding dirinya ditolak oleh Polri, pada hari Senin (19/9) kemarin.
Sidang banding Ferdy Sambo dipimpin langsung oleh Komjen Agung Budi Maryoto.
Mantan Kadiv Propam Polri, tersebut menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Maka setelah dipecat Sambo tak mendapat gelar purnawirawan termasuk gaji pensiunan.
Hal tersebut dikatakan oleh Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto.
"Dicabut hak pensiun dan statusnya sebagai purnawirawan," kata Bambang beberapa waktu lalu.
Hak pensiunan hanya didapat jika seandainya Polri mengabulkan surat pengunduran diri Sambo saat itu. Termasuk besaran pensiunan yang didapat sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2019.
Ferdy Sambo menjabat sebagai perwira tinggi Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi atau bintang dua.
Kalau merujuk kepada PP Nomor 20 Tahun 2019, perwira tinggi Polri menerima pensiunan mulai dari Rp1.643.500 sampai Rp 4.448.100. Sementara itu gaji pokok dari Ferdy Sambo berpangkat Irjen berkisar Rp3.393.400 sampai Rp5.576.500.
Baca Juga: Tips Liburan Hemat, Coba Lakukan Cara Ini Biar Agenda Lepas Penat Terwujud Meski Dompet Tipis
Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019, tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ada juga tunjangan yang diterima oleh Ferdy Sambo sebagai anggota Polri, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018. Sambo berpangkat bintang du itu, termasuk kelas jabatan 17, ia memperoleh tunjangan sebsar Rp 29.085.000 per bulan.
Sehingga dari gaji pokok dan tunjangan kinerja saja, Sambo sudah mendapatkan pemasukan sebesar Rp34.661.500 setiap bulannya.
Bahkan pendapatan itu, eblum termasuk tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, hingga tunjangan jabatan.
Setelah dipecat Ferdy Sambo sudah tak lagi menerima semua itu. Polri kini hanya sedang fokus untuk menyelesaikan proses administrasi pemecatan Sambo.
"Fokusnya pada penyelesaian administrasi keputusan Kapolri tentang PTDH dulu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan pada Senin (19/9) kemarin.
Berita Terkait
-
Terbaru! Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Jadi Penentu Kematian Tembak Bagian Kepala, Ada Peluru Antik di TKP
-
Muncul Wanita Mengaku Pegiat Media Sosial Tolak Keras Ferdy Sambo Dihukum Mati, Netizen: Mungkin Dia Tau Semuanya
-
7 Jenderal Bintang Tiga yang Sangat Diperhitungkan, Termasuk 'Menhgajar' Ferdy Sambo Cs hingga Ampun
-
Karir Bintang Jenderal Ferdy Sambo Tamat, Digadang Jadi Pemimpin Masa Depan Kini Dihantui Ancaman Hukuman Mati
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan