/
Rabu, 21 September 2022 | 12:25 WIB
Ilustrasi hacker bjorka. (Suara.com/Rochmat) (Foto Ilustrasi - Suara.com)

Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan lebih dalam, Agung dipulangkan kembali dengan membawa status tersangka dengan dijerat pasal UU ITE.

Agung ditetapkan tersangka lantaran dianggap terlibat sebagai penyedia ruang melancarkan aksi hacker Bjorka.

Sumber: Suara.com 

Load More