SuaraCianjur.id- Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin menjalani sidang putusan dalam kasus dugaan suap terhadap pegawai BPK wakil Jawa Barat, di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, pada hari Jumat (23/9/2022).
Kehadiran Ade Yasin secara daring bisa dilihat melalui layar monitor. Dirinya didampingi oleh oleh dua orang kuasa hukumnya.
Persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim Herakartiningsih sempat menanyakan kabar terhadap Ade Yasin.
"Alhamdulillah sehat yang mulia," kata Ade Yasin, dalam suasana sidang.
Sesekali Ade Yasin tampak menangis dan mengusap air matanya ketika hakim sedang membacakan berkas putusan.
Berkas putusan dibacakan dilakukan sekitar Pukul 10.00 WIB, hingga Pukul 11.40 WIB pembacaan putusan belum selesai. Pembacaan putusan diskors sementara dan dilanjutkan kembali sekitar Pukul 01.00 WIB.
Saat sidang kembali dilanjutkan, hakim pun memberikan putusan terhadap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
Ia divonis pidana kurungan selama empat tahun penjara. Putusan itu lebih berat dari tuntutan jaksa yakni kurungan selama tiga tahun. Ade Yasin dinilai telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ade Yasin telah terbukti secara sah dan meyakinkan tindak korupsi," kata kata Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dalam sidang yang digelar secara daring pada Jumat (23/9/2022).
"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara," lanjut Hera.
Majelis hakim juga menjatuhkan sanksi berupa pencabutan hak untuk dipilih selama 5 tahun. Ade Yasin dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Terdapat hal yang dinilai memberatkan dan meringankan putusan.
Hal yang dinilai memberatkan yakni Ade Yasin adalah dinilai tak mendukung program pemerintah, dalam memberantas tindak pidana korupsi. Selain itu tidak mengakui perbuatannya.
Sementara itu, hal yang dinilai meringankan terdakwa belum pernah dihukum dan dinilai bersikap sopan.
"Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi," ucap Hera.
Usai mendengarkan putusan hakim, para pengunjung sidang pun melontarkan protes dengan sikap hakim yang dinilai tidak adil. Karena menurut mereka tidak ada perintah Ade Yasin untuk menyuruh anak buahnya melakukan suap.
Berita Terkait
-
Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Perkara, DPR RI: Kini Menjadi Pembela yang Bayar
-
Hakim Agung Sudrajad dan 3 Tersangka Lainnya Bakal Diburu KPK Kalau Tidak Kooperatif di Kasus Dugaan Suap
-
Hakim Agung Ditangkap KPK, Berharap Tidak Ada Lagi Korupsi di MA dan Jangan Kucing-Kucingan
-
OTT KPK Dilakukan di Jakarta dan Semarang, KY Langsung Telusuri Hakim MA yang Turut Ditangkap
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan
-
Bukan Cuma Bangun Rumah, Strategi KPR BRI Ini Ternyata Hidupkan UMKM di Daerah
-
DKZ Akhiri Aktivitas Grup, Member Lanjutkan Karir secara Individu
-
Menepis Hoaks Izin Lintas Udara: Strategi Cerdik Prabowo Mengunci AS, Rusia, dan China
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
5 Fakta Bahlil Borong Minyak Rusia untuk Indonesia, Sinyal Harga BBM Turun?
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live
-
Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran