Suara.Cianjur.id- Sidang putusan kasus dugaan suap terhadap auditor BPK Jabar yang dilaksanakan pada hari Jumat (23/9/2022) kemarin, terhadap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, sempat tertunda karena suasana sidang sempat memanas karena massa pengunjung sidang kecewa.
Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. Kini tiga anak buah Ade Yasin dari ASN Pemkab Bogor turut dijatuhi vonis dua sampai empat tahun penjara.
Ihksan Ayatullah sebagai Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor divonis empat tahun penjara.
Sementara Maulana Adam sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor divonis dua tahun penjara dan Rizki Taufik sebagai PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor divonis dua tahun penjara.
"Ihksan pidana empat tahun, denda Rp 100 juta jika tidak dibayarkan maka diganti empat bulan penjara. Maulana Adam dan Rizki, masing-masing dua tahun, denda Rp 50 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar masing-masing ganti dua bulan penjara," sambung majelis hakim,
Ketigannya dianggap secara sah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP
Adapun hal yang memberatkan terdakwa, saat memberikan keterangan berbelit-belit. Dan hal yang meringankan para terdakwa sopan saat menjalani persidangan dan tidak pernah di penjara.
Dengan ini maka ketua majelis hakim memberi waktu dalam sepekan kedepan apakah ketiga terdakwa tersebut menerima putusan atau akan mengajukan banding atau pikir-pikir dulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Cara agar Sunscreen Tidak Luntur Saat Berkeringat? Ini 3 Pilihan yang Sweatproof Lengkap Ulasannya
-
Grammy Awards Tambah Kategori Best Asian Pop Music Performance Mulai 2027
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Mengapa Pengetahuan Masyarakat Adat Penting untuk Mengatasi Krisis Iklim?
-
4 Posisi Cermin di Rumah yang Bisa Datangkan Keberuntungan Menurut Feng Shui
-
Ulasan Novel Halte Alam Baka, Pertemuan di Batas Dua Dunia yang Mengharukan
-
Turki Tersingkir di Piala Dunia 2026, Arda Guler: Sedih dan Malu
-
MAPPA Umumkan Tiga Adaptasi Anime Baru, dari Komedi Gelap hingga Romansa
-
Tips Agar Bedak Tahan Lama Tanpa Pakai Foundation, Ini Rahasia dari Makeup Artist
-
Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?