Suara.Cianjur.id- Sidang putusan kasus dugaan suap terhadap auditor BPK Jabar yang dilaksanakan pada hari Jumat (23/9/2022) kemarin, terhadap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, sempat tertunda karena suasana sidang sempat memanas karena massa pengunjung sidang kecewa.
Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. Kini tiga anak buah Ade Yasin dari ASN Pemkab Bogor turut dijatuhi vonis dua sampai empat tahun penjara.
Ihksan Ayatullah sebagai Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor divonis empat tahun penjara.
Sementara Maulana Adam sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor divonis dua tahun penjara dan Rizki Taufik sebagai PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor divonis dua tahun penjara.
"Ihksan pidana empat tahun, denda Rp 100 juta jika tidak dibayarkan maka diganti empat bulan penjara. Maulana Adam dan Rizki, masing-masing dua tahun, denda Rp 50 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar masing-masing ganti dua bulan penjara," sambung majelis hakim,
Ketigannya dianggap secara sah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP
Adapun hal yang memberatkan terdakwa, saat memberikan keterangan berbelit-belit. Dan hal yang meringankan para terdakwa sopan saat menjalani persidangan dan tidak pernah di penjara.
Dengan ini maka ketua majelis hakim memberi waktu dalam sepekan kedepan apakah ketiga terdakwa tersebut menerima putusan atau akan mengajukan banding atau pikir-pikir dulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Kasus Paspoorgate Dean James: Pengadilan Belanda Tolak Tuntutan NAC Breda
-
25 Ucapan Idul Adha 2026 yang Bermakna untuk Caption Medsos, Dijamin Aesthetic!
-
Harga BBM di Palembang Tembus Rp24 Ribu per Liter, Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Longsor hingga Banjir Lintasan Terjang Bogor, 20 Rumah Warga Terendam
-
7 Sepatu Sekolah Lokal Selain Stradenine yang Awet dan Stylish, Murah tapi Kualitas Dunia
-
Kali Sindang Barang Meluap, 30 Rumah di Ciomas Terendam Banjir
-
4 Tahun Dibohongi, Dokter di Palembang Baru Tahu Suaminya Punya 2 Identitas, Aset Rp1 Miliar Raib
-
Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan