/
Senin, 26 September 2022 | 11:16 WIB
Luka memar akibat penganiayaan yang dilakukan oknum polwan. [Instgram/@banjarnahor] (Foto Istimewa / Instgram/@banjarnahor)

SuaraCianjur.id- Kasus yang menimpa Riri Aprilia kartin (27) di Kota Pekanbaru, Riau, mengaku menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum polwan dan ibunya, kini ada kabar terbaru.

Adapaun oknum polwan dengan inisial IDR dan ibunya berinisial YUL sudah ditetapkan menjadi tersangka. Oknum polwan tersebut diketahui sebagai pacar dari Riri.

Riri menceritakan awal dari penganiayaan tersebut melalui akun Instagram miliknya @ririapriliaaaaa hingga kemudian viral.

Setelah mengalami trauma karena mendapatkan penganiayaan itu, Riri kemudian melapor ke Polda Riau, dengan nomor laporannya LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU, tanggal 22 September 2022 kemarin.

Setelah beberapa hari korban melapor, kemudian Ditreskrimum Polda Riau sudah menetapkan IDR dan YUL sebagai tersangka penganiayaan.

Oknum dair polwan dan ibunya itu terbukti menganiaya Riri hingga babak belur. Penganiayaan tersebut dipicu, karena korban menjalin hubungan dengan adik dari IDR.

"Penyidik sudah melakukan serangkaian penyidikan yang diawali pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan IR. Gelar perkara sudah dilakukan, IR dan ibunya kini berstatus tersangka,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, seperti mengutip dari Antara, Senin (26/9/2022).

Tak hanya dijerat dengan pidana, IDR juga telah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.  

"Tersangka IDR telah ditahan dan ditempatkan di sel tahanan khusus oleh Propam Polda Riau," kata dia.

Baca Juga: Kapolri Mutasi 30 Pati dari Irjen Sampai AKBP, Muncul Nama Kombes Ade Ary Syam Indradi Jadi Kapolres jaksel.

Sementara itu, kepolisian tidak melakukan terhadap ibu dari polwan tersebut yang bernama YUL, karena dinilai kooperatif dan harus merawat cucunya atau anak dari IDR.

"Tersangka YUL dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan merusak barang bukti," jelasnya.

"Serta alasan kemanusian, di mana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IDR," lanjutnya.

Riri mengunggah sebuah postingan video dalam akun Instagramnyayang mengaku jika dirinya telah dianiaya hingga trauma. Foto luka lebam di lengan kirinya akibat dugaan dianiaya itu turut diposting olehnya.

"Saya dijambak, ditampar, diseret, dicubit, dipukul sejadi-jadinya dan saya dikurung di kamar dan dimatikan lampu," jelas Riri dalam unggahannya.

Riri juga turut menyebut, kalau penganiayaan tersebut dipicu lantaran dilarang untuk berhubungan dengan adik dari polwan tersebut.

Load More