SuaraCianjur.id- Kejaksaan Agung kini sedang mempelajari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kejaksaan Agung akan segera menangani kasus ini.
Kuasa hukum untuk keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, berharap kepada Kejaksaan Agung untuk bisa berani menahan istir dari Ferdy Sambo bernama Putri Candrawathi.
Dari empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana, hanya Putri Candrawathi yang tidak ditahan hingga kini.
Menurut Kamaruddin, Jaksa Agung belum menerima 'DOA' dari tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Harapan kami Jaksa Agung akan berani menahan, karena kita anggap dia belum menerima 'DOA'," kata Kamaruddin seperti mengutip tayangan dari Kompas TV, seperti dilihat pada hari Senin (26/9/2022).
Maksud dari ‘DOA’ yang dimaksud oleh Kamaruddin itu adalah Dorongan Amplod atau suap.
"Istrinya Sambo (Putri Candrawathi) harusnya sudah ditangkap ditahan. Tapi karena ada pertimbangan lain,mungkin karena mereka saling sandera menyandera. Diduga istrinya itu dibikin seperti bargaining position, Mungkin kalau dia ditahan akan menyerempet kepada yang lain,” jelas kamaruddin.
Menurutnya kewenangan yang dan kekuatan yang dimiliki oleh Ferdy Sambo sepertinya cukup besar. Bahkan kewenangan tersebut katanya bisa mengendalikan Lembaga yang lain.
Dirinya mencontohkan soal beberapa oknum anggota kepolisian yang turut terseret dalam skenario kelicikan Sambo.
"Lambatnya penanganan kasus ini karena Sambo dia ini full power. Dia orangnya sangat berkuasa, dia orangnya bisa mempengaruhi pejabat-pejabat antar lembaga. Sehingga banyak (orang membantu) yang menghilangkan barang bukti, menghalang-halangi penyidikan, merusak barang bukti. Yang membuat jalannya penyidik lambat," kata Kamaruddin.
meski banding Ferdy Sambo ditolak, ia tetap berupaya untuk melakukan seribu satu cara untuk meringankan hukumannya.
Sebagaimana yang diketahui, Ferdy Sambo telah dipecat oleh Polri setelah pengajuan bandingnya atas sanksi yang dijatuhi dala sing kode etik ditolak.
Kemudian merespon hal itu, Sambo kabarnya bakal menggugat Polri terkait pemecatan dirinya, karena merasa tak terima dengan hal itu.
Rencananya gugatan itu akan didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurut Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo bernama Arman Hanis, pihaknya akan menyiapkan langkah hukum selanjutnya.
"Setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," kata Arman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Cara Cabut Berkas Motor Terbaru, Ini Syarat dan Langkah Praktisnya Biar Nggak Ribet
-
Oppo Find X10 Series Dikabarkan Direvisi, Pro Max Berpotensi Gantikan Varian Ultra
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin
-
Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata
-
4 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Melimpah Hari ini 21 Juli 2026
-
Sering Delay? INACA Ungkap Mengapa Penerbangan di Indonesia Begitu 'Unik' dan Sulit Tepat Waktu
-
Leandro Paredes Cekik Pemain Spanyol, FIFA Janjikan Investigasi Mendalam
-
Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung
-
Likuiditas Bank Aman, OJK Akui Pembiayaan UMKM Masih Jadi Pekerjaan Rumah
-
IHSG Terancam Gagal Menembus Resistance di Tengah Kenaikan Harga Minyak