SuaraCianjur.id- Kejaksaan Agung hingga kini masih mempelajari berkas perkara para tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Hasil dair pemerksaan berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya akan diumumkan pada hari Kamis (29/9/2022) mendatang, apakah sudah lengkap atau beum.
"Kamis siang saya update," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, ketika dikonfirmasi, Senin (26/9/2022) seperti dikutip dari Suara.com.
Dalam perkara pembunuhan berencana, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Berkas perkara para tersangka itu sudah dua klai dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung. Pada pelimpahan pertama berkas masih belum dinyatakan lengkap.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, sempat menyebut akan ada kabar baik dari Kejagung di pekan ini, soal proses pemberkasan para tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dirinya juga turut menyampaikan apresiasi kepada Kejagung, yang terus bekerja secara marathon dan berkoordinasi dengan pihak penyidik. Hal ini dilakukan demi melengkapi berkas perkara Ferdy Sambo cs.
"Saya dengar hari libur pun mereka bekerja berkomunikasi secara intens dengan penyidik. Insya Allah, semoga semuanya diberikan kelancaran dan minggu depan kita bisa mendapat kabar yang baik. Karena saya tidak mau mendahului apa yang akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung,” kata Irjen Pol Dedi kepada wartawan, Jumat (23/9) kemarin.
Sementara itu, menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, sempat menyinggung soal nasib dari Ferdy Sambo yang kemungkinan bisa saja bebas demi hukum, kalau masa penahanannya sudah habis, sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Geni Faruk Terima Kasih ke Menpora, Terungkap ke Mana Gen Halilintar saat Tedak Siten Ameena Digelar
Menurutnya masa penahan Ferdy Sambo memiliki waktu selama 120 hari, sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 9 Agustus 2022 lalu.
"Masa penahanan Sambo itu 120 hari sejak dia ditahan. Kalau lewat 120 hari maka kalau belum lengkap (berkas) Sambo, akan bebas atau lepas demi hukum dari tahanan, perkaranya tetap berjalan," ucap Sugeng mengutip dari Suara.com, Senin (26/9/2022).
Sugeng menyakini, kalau berkas perkara Ferdy Sambo dan yang alinnya bisa segera rampung dan dinyatakan lengkap sebelum masa penahanan para tersangka habis.
"Kalau kejaksaan mengembalikan lagi dalam 14 hari ditambah 85 hari, maka diminta melengkapi kepolisian hanya punya waktu 35 hari lagi. Menurut saya sebelum 120 hari berkas ini akan P21," jelasnya.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Minta Putri Candrawathi Ditahan, Kamaruddin Simanjuntak Bilang Jaksa Agung Belum Terima DOA, Maksudnya?
-
Kapolri Mutasi 30 Pati dari Irjen Sampai AKBP, Muncul Nama Kombes Ade Ary Syam Indradi Jadi Kapolres jaksel.
-
Ferdy Sambo Sudah Jadi Warga Sipil Biasa Bukan Lagi Anggota Polri, Ini yang Dilakukan Mabes Polri
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Tragis! Konten Kreator Demak Tewas Saat Syuting di Sungai, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Wall Street Turun Tipis, Setelah Trump Kobarkan Genderang Perang Lagi
-
Review Film The Super Mario Galaxy Movie: Seru tapi Terasa Hambar
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!
-
Maut Menjemput di Keheningan KM 712: Kernet Remaja Tewas Saat Menjaga Keselamatan di Tol Sumo
-
Puing Helikopter Black Hawk dan C-130 AS Berserakan di Gurun Iran
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian Kisaran di Bawah 3 Jutaan
-
Allegri Siapkan Tridente Maut AC Milan untuk Gempur Napoli
-
Kembali Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Ngaku Pernah Habiskan Rp1,8 M Demi Mirip Jisoo BLACKPINK
-
7 Pilihan Clay Mask untuk Mengecilkan Pori-Pori, Bikin Wajah Lebih Mulus