SuaraCianjur.id- Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada Arema FC terkait dengan tragedi yang terjadi di Stadio Kanjuruhan, Malang.
Dalam sanksi yang diberkan kepada Arema FC itu, dilarang menggelar pertandingan dengan penonton di Stadion Kanjuruan hingga Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai.
Sanksi tersebut langsung disampaikan oleh Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai," kata Erwin Tobing.
125 nyawa suporter melayang usai pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya. Indikasi utama dalam kekacauan tersebut, diduga lepeasan gas air mata yang dilakukan oleh pihak aparat keamana.
Erwin mengatakan, pertandingan Arema FC sebagai tuan rumah tidak boleh diselenggarakan di Stadion Kanjuruhan.
Maka sebagai gantinya, Arema FC harus pindah ke lokasi yang jaraknya minimal 250 kilometer dari markas.
Bukan itu saja, PSSI juga memberikan sanksi kedua berupa denda sebesar Rp 250 juta.
Menurutnya, Arema FC sudah gagal dalam menjalankan tanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan dalam pertandingan. Termasuk dalam mengantisipasi masuknya suporter ke dalam area lapangan.
Baca Juga: Lesti Kejora Ungkap 5 Keburukan Rizky Billar
"Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan," ujar Erwin Tobing.
Sementara itu, anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh malah menuding jika peristiwa itu merupakan kesalahan dari panitia pelaksana pertandingan Arema FC.
Kesalahan panpel adalah tidak membuka beberapa pintu stadion mulai menit ke-80.
Tidak dibukanya pintu stadion menurutnya, banyak suporter yang kesulitan mencari jalan keluar, ketika kepolisian menembakkan gas air mata. Hingga mereka terjepit dan terhimpit oleh keramaian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.
"Itu (tragedi Kanjuruhan) kesalahan dari panpel," terang Ahmad.
Maka dari itu, Komite Disiplin PSSI turut memberikan sanksi berat kepada Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris dan Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC Suko Sutrisno.
Keduanya divonis untuk tidak beraktivitas dalam lingkungan sepak bola seumur hidup mereka.
Dalam kesempatan yang sama, PSSI menegaskan bahwa penyelidikan mereka sebatas pelaksanaan aturan pertandingan atau "law of the game". Selain itu daripada itu, pihak PSSI menyerahkan kepada pihak kepolisian. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Nugroho Setiawan Orang Indonesia Pemilik Lisensi Security Officer FIFA Gabung di TGIPF, Pernah Ditendang Federasi?
-
Terungkap Polisi Lepaskan Gas Air Mata Sengaja atau Tidak? Kompolnas Bilang Ada yang Perlu Ditata
-
Cuma 2 Pintu Stadion Kanjuruhan yang Terbuka, Kompolnas Duga Ada Pihak yang Kunci Pintu, Siapa Pemegangnya?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA