SuaraCianjur.id- Penyerahan tersangka Ferdy Sambo dan empat orang lainnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hari Senin (3/10/2022) ini digeser ke hari Rabu (5/10/2022) lusa mendatang.
Pelimpahan tahap II atau penyerahan tersangka beserta barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ditunda dengan adanya alasan dari pihak Polri.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, penundaan itu berdasarkan hasil komunikasi diantara para penyidik Polri dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Rabu tanggal 5 Oktober di Bareskrim, info terakhir dari penyidik hasil komunikasi dua pihak dengan JPU sepakat untuk penyerahan tahap dua,” jelas Dedi kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Menurut Dedi pihaknya masih membicarakan soal lokasi pelimpahan tahap II ini. Namun pihak dari JPU memberikan usul jika pelaksanaan pelimpahan tersebut dilakukan di Kejari Jakarta Selatan.
"Jadi untuk tempatnya masih dikomunikasikan, JPU mintanya di Kejari Jaksel dan dari kita karena memang penanganannya sebagian besar di Bareskrim, daripada bolak-balik tapi ya terserah nanti. Tapi toh kalau nanti penyerahannya tahap duanya di Kejaksaan Jaksel kembali lagi penahanannya tetap di Rutan Bareskrim," terang Dedi.
Dalam kasus ini pembunuhan berencana ini, ada lima orang tersangka yakni Bharada E, kemudian Bripka RR, Ferdy Sambo, Kuay Maruf, dan yang terbaru dilakukan penahanan adalah Putri Candrawathi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil
-
Demi Hemat BBM, Pemkot Ini Paksa Pejabat Naik Sepeda, Berani Tinggalkan Mobil Dinas?
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Baru Terungkap! Begini Kenangan Manis Adik Aldi Taher saat Jadi Ipar Dewi Perssik: Simple Tapi...
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!
-
Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan