SuaraCianjur.id- Sidang perdana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, membacakan berkas dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam berkas dakwaan yang dibacakan itu, terungkap kalau Ferdy Sambo sempat panik dan marah, karena rekaman CCTV yang berada di sekitar rumahnya diserahkan oleh anak buahnya ke penyidik Polres Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo memerintahkan kepada anka buahnya di waktu tiga hari usai penembakan terhadap Brigadir J tepatnya tanggal 11 Juli 2022 lalu.
Ferdy Sambo disebut dalam dakwaan tersebut memberikan perintah kepada Chuck Putranto untuk kembali mengambil rekaman CCTV.
“'CCTV di mana?' dijawab oleh saksi Chuck Putranto, 'CCTV mana jenderal?'," ucap JPU dalam pembacaan dakwaan seperti yang dilihat dari Youtube Polri TV, Senin (17/10/2022).
Jaksa Penuntut Umum melanjutkan bacaan berkas dakwaan itu .
"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo menjawab 'CCTV sekitar rumah'. Kemudian dijawab lagi sama saksi Chuck Putranto 'sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan'," begitulah dalam surat dakwaan tersebut.
Usai mendengar jawaban itu Ferdy Sambo diaktakan marah dan berkata tidak memerintahkan kepada anak buahnya untuk menyerahkan rekaman CCTV tersebut.
Kemudian Ferdy Sambo meminta kepada Chuck utuk kembali mengambil kembali rekaman CCTV.
Baca Juga: Terungkap! Sikap Acuh Putri Candrawathi Usai Penembakan Brigadir J, Sempat Lakukan Ini
"Terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Chuck Putranto dan berkata 'kamu ambil CCTV, kamu copy dan kamu lihat isinya'. Kemudian terdakwa Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah 'lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab'," begitulah kata JPU.
Saat itu Chuck hanya menjawab dengan singkat "siap jenderal".
Lantas perintah itu dilakukan dan meluncur ke Polres Jakarta Selatan. Kemudian bertemu dengan penyidik dengan maksud untuk membawa kembali DVR CCTV yang sudah diserahkan tersebut. CCTV itu masih terbungkus plastik hitam, kemudian disimpan.
Dalam hal ini Ferdy Sambo didakwa terlibat dalam tindakan obstruction of justice atau merintangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J.
Ada juga terdakwa lainnya dalam perkara ini seperti Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
Mereka dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman delapan hingga 10 tahun penjara.
Tak hanya itu mereka turut dikenakan dengan Pasal 221 Ayat (1) dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. Ancamannya pidana penjara sembilan bulan hingga empat tahun kurungan.
Hakim persidangan dalam sidang terhadap Ferdy Sambo ditunda sementara waktu untuk istirahat dan akan kembali dilanjutkan sekitar pukul 14.00 WIB.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Berapa Harga Pompa Air Sanyo? Ini 3 Pilihan yang Awet untuk Sumur Dangkal Menurut Review
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Drama Baru Kim So Yeon Tunda Syuting Selama Sebulan, JTBC Beri Penjelasan
-
Salah Kaprah Soal JHT: Bukan Cuma Dana Hari Tua, Bisa Jadi Penyelamat Finansialmu!
-
Hari Apa Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwal 9-10 Muharram 1448 H
-
4 Rekomendasi Genset untuk Peternak Ayam, Bebas Risau dari Mati Lampu Dadakan
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil
-
Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya
-
Label Poliester Daur Ulang Terlihat Ramah Lingkungan, tetapi Apakah Benar Berkelanjutan?