/
Minggu, 23 Oktober 2022 | 16:12 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat berbicara kepada media. (Foto Dok. Suara.com - Novian)

SuaraCianjur.id- Soal buku hitam yang kerap dibawa oleh Ferdy Sambo diperkirakan menyimpan sejumlah catatan penting.

Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menerawang soal isi buku hitam yang kerap ditenteng oleh Ferdy Sambo.

Dirinya menduga bisa saja buku hitam itu menyimpan dan menuslikan nama-nama anggota Polri, yang menerima gratifikasi dari bisnis tambang di Kalimantan Timur.

“Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam, soal Jenderal Polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak,” ungkap Sugeng Teguh Santoso seperti mengutip dari Suara.com (23/10/2022)

Ferdy Sambo kerap membawa buku hitam kemanapun dia pergi. Termasuk dalam persidangan ygn sedang berjalan ini. Sambo selalu menenteng buku tersebut.

Sugeng melanjutkan, penerawangan buku hitam milik Sambo itu bisa saja ada hubungan dengan dugaan gratifikasi penerimaan uang koordinasi bisnis tambang illegal, yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Bahkan menurut Sugeng, hal itu bisa terjadi mengingat, suami dari Putri Candrawathi ini menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Diriya menduga Sambo memiliki catatan itu.

“Setidak-tidaknya ada dua wilayah yakni Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut Briptu HSP. Kalau diteliti lagi catatannya ada juga kaitan Poliis Jenderal bintang dua dan bitnang satu,” terang Sugeng.

Dirinya berharap kalau buku hitam Sambo tersebut turut dibongkar dan diperiksa sampai ke akar-akarnya, namun pemeriksaan dalam kode etik kepolisian. Karena hal itu berkaitan dengan larangan seorang anggota Polisi, yang membuka rahasia jabatannya.

Baca Juga: Denise Chairesta Dibelikan Barang dari Uang Haram Oleh RD, Nih Daftarnya

Terdakwa Ferdy Sambo jalani sidang lanjutan di PN Jaksel sambil dikawal brimob (sumber: Foto Istimewa / Suara.com/ ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja/rwa)

Tapi menurut Sugeng, Ferdy Sambo sekarang bukan lagi seorang anggota Polri karena sudah dipecat. Tapi yang mesti dipastikan pertama adalah apakah kode etik soal menjaga rahasia masih berlaku atau tidak.

“Tapi kalau misalnya Polis,  saya tidak tahu saat sudah dipecat apakah kewajiban itu masih melekat atau tidak. Atau memelihara suasana damai dan tenang, meski penuh api dalam sekam, tidak boleh dibuka buku hitam itu,” jelas Sugeng.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kuasa hukum dari terdakwa Ferdy Sambo, bernama Rasamala Aritonang sudah mengatakan kalau isi buku hitam yang selalu dibawa oleh Ferdy Sambo adalah catatan pribadinya.

Catatan itu menuliskan semua aktivitas semenjak Sambo menjadi Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sampai menjadi Kadiv Propam Polri.

“Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dit Tipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” ungkap Rasamala. (*)

Artikel ini sudah tayang di Suara.com dengan judul: Bukan Catatan Biasa' IPW Sebut Isi Buku Hitam Sambo Tak Sekadar Kegiatan Harian, Diduga Terkait Pengusaha Tambang?

Load More