Suara.com - Penasihat hukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, memutuskan untuk mengajukan eksepsi atas surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal utama yang ditekankan dalam eksepsi mereka adalah terjadinya dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri di rumah Magelang sebagai pemicu penembakan mematikan di rumah Duren Tiga.
Isu kekerasan seksual yang seolah kembali "dijual" oleh kubu Sambo ini tentu menuai beragam respons, termasuk dari mantan Hakim Agung Prof Gayus Lumbuun.
Gayus menilai yang terpenting dalam persidangan nanti adalah membuktikan adanya perencanaan pembunuhan. Sementara isu kekerasan seksual yang dialami Putri adalah yang diduga menjadi motif pembunuhan yang tidak terlalu signifikan untuk diperhatikan.
"Kalau konstruksi hukum dibangun dengan mendapatkan motif sehingga arahnya nanti tidak (membuktikan) pembunuhan berencana, ini tidak perlu diperhatikan. Sehingga (pembunuhan) tidak berencana tetapi spontan misalnya, konstruksi ini tidak terlalu penting dikemukakan baik dalam dakwaan, apalagi (dugaan kasusnya) telah dinyatakan SP3," jelas Gayus.
"Karena untuk menemukan kejahatan pembunuhan berencana cukup dengan persiapan, bukan motif. Persiapan apa yang ditemukan untuk menjadikan perbuatan ini sebagai pembunuhan berencana," imbuhnya, seperti dikutip Suara.com dari tayangan di kanal YouTube KOMPASTV, Minggu (23/10/2022).
Ada beberapa hal yang telah mengarah kepada persiapan perencanaan pembunuhan. Misalnya dengan Ferdy Sambo yang disebut meminta tolong orang lain melakukan pembunuhan, yakni ke Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
"Contoh lain, persiapan mengisi peluru ke senjata sebelum kejadian. Ini salah satu persiapan yang mengarah ke pembunuhan berencana. Tidak perlu dengan motif untuk menyatakan istri korban kekerasan seksual untuk mengarah ke pembunuhan spontan dan tidak berencana," ungkap Gayus.
Gayus juga menilai kubu Sambo dan Putri tengah mencuri start untuk mendapatkan simpati publik, yakni dengan menggaungkan kembali isu pelecehan seksual.
Baca Juga: Ferdy Sambo Diadili, AKP Rita Yuliana Beri Kode Begini ke Ariel Noah
Gayus lantas menyoroti beberapa hal janggal di isu tersebut. "Tidak ada usaha dari korban melaporkan di tempat di mana dia menerima pelecehan tersebut. Kemudian memakan waktu sampai lama (hingga dilakukan pembalasan dari Sambo) dan diikuti dengan persiapan (penembakan) itu tadi," tutur Gayus.
"Kedua, telah dinyatakan untuk hal ini tidak diusut lebih lanjut, di-SP3, nah silakan digugat SP3-nya tidak langsung di persidangan ini nanti," sambungnya.
Bahkan Gayus mengingatkan ada dampak hukum yang harus dihadapi apabila isu pelecehan seksual itu terbukti tak memiliki dasar yang jelas. Bahkan sanksi ini juga bisa dihadapi oleh penasihat hukum Sambo dan Putri.
Tag
Berita Terkait
-
Susno Duadji dan Kamaruddin Mendadak Dibatalkan Tampil di TV: Gampang Sekali Diintervensi
-
Ferdy Sambo Diadili, AKP Rita Yuliana Beri Kode Begini ke Ariel Noah
-
Benar-Benar di Luar Kebiasaan, Putri Candrawathi Aktif Mengajak hingga Kejadian Ini Tak Bisa Ditolak Brigadir J
-
Profil Hakim Albertina Ho, Srikandi Hukum Indonesia yang Tertawakan Eksepsi Putri Candrawathi
-
Jaksa Sindir Keras Pengacara Kuat Maruf Dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J, Begini Katanya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?