Suara.com - Penasihat hukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, memutuskan untuk mengajukan eksepsi atas surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal utama yang ditekankan dalam eksepsi mereka adalah terjadinya dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri di rumah Magelang sebagai pemicu penembakan mematikan di rumah Duren Tiga.
Isu kekerasan seksual yang seolah kembali "dijual" oleh kubu Sambo ini tentu menuai beragam respons, termasuk dari mantan Hakim Agung Prof Gayus Lumbuun.
Gayus menilai yang terpenting dalam persidangan nanti adalah membuktikan adanya perencanaan pembunuhan. Sementara isu kekerasan seksual yang dialami Putri adalah yang diduga menjadi motif pembunuhan yang tidak terlalu signifikan untuk diperhatikan.
"Kalau konstruksi hukum dibangun dengan mendapatkan motif sehingga arahnya nanti tidak (membuktikan) pembunuhan berencana, ini tidak perlu diperhatikan. Sehingga (pembunuhan) tidak berencana tetapi spontan misalnya, konstruksi ini tidak terlalu penting dikemukakan baik dalam dakwaan, apalagi (dugaan kasusnya) telah dinyatakan SP3," jelas Gayus.
"Karena untuk menemukan kejahatan pembunuhan berencana cukup dengan persiapan, bukan motif. Persiapan apa yang ditemukan untuk menjadikan perbuatan ini sebagai pembunuhan berencana," imbuhnya, seperti dikutip Suara.com dari tayangan di kanal YouTube KOMPASTV, Minggu (23/10/2022).
Ada beberapa hal yang telah mengarah kepada persiapan perencanaan pembunuhan. Misalnya dengan Ferdy Sambo yang disebut meminta tolong orang lain melakukan pembunuhan, yakni ke Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
"Contoh lain, persiapan mengisi peluru ke senjata sebelum kejadian. Ini salah satu persiapan yang mengarah ke pembunuhan berencana. Tidak perlu dengan motif untuk menyatakan istri korban kekerasan seksual untuk mengarah ke pembunuhan spontan dan tidak berencana," ungkap Gayus.
Gayus juga menilai kubu Sambo dan Putri tengah mencuri start untuk mendapatkan simpati publik, yakni dengan menggaungkan kembali isu pelecehan seksual.
Baca Juga: Ferdy Sambo Diadili, AKP Rita Yuliana Beri Kode Begini ke Ariel Noah
Gayus lantas menyoroti beberapa hal janggal di isu tersebut. "Tidak ada usaha dari korban melaporkan di tempat di mana dia menerima pelecehan tersebut. Kemudian memakan waktu sampai lama (hingga dilakukan pembalasan dari Sambo) dan diikuti dengan persiapan (penembakan) itu tadi," tutur Gayus.
"Kedua, telah dinyatakan untuk hal ini tidak diusut lebih lanjut, di-SP3, nah silakan digugat SP3-nya tidak langsung di persidangan ini nanti," sambungnya.
Bahkan Gayus mengingatkan ada dampak hukum yang harus dihadapi apabila isu pelecehan seksual itu terbukti tak memiliki dasar yang jelas. Bahkan sanksi ini juga bisa dihadapi oleh penasihat hukum Sambo dan Putri.
Tag
Berita Terkait
-
Susno Duadji dan Kamaruddin Mendadak Dibatalkan Tampil di TV: Gampang Sekali Diintervensi
-
Ferdy Sambo Diadili, AKP Rita Yuliana Beri Kode Begini ke Ariel Noah
-
Benar-Benar di Luar Kebiasaan, Putri Candrawathi Aktif Mengajak hingga Kejadian Ini Tak Bisa Ditolak Brigadir J
-
Profil Hakim Albertina Ho, Srikandi Hukum Indonesia yang Tertawakan Eksepsi Putri Candrawathi
-
Jaksa Sindir Keras Pengacara Kuat Maruf Dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J, Begini Katanya
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas
-
Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?
-
Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah
-
Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau