Suara.com - Penasihat hukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, memutuskan untuk mengajukan eksepsi atas surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal utama yang ditekankan dalam eksepsi mereka adalah terjadinya dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri di rumah Magelang sebagai pemicu penembakan mematikan di rumah Duren Tiga.
Isu kekerasan seksual yang seolah kembali "dijual" oleh kubu Sambo ini tentu menuai beragam respons, termasuk dari mantan Hakim Agung Prof Gayus Lumbuun.
Gayus menilai yang terpenting dalam persidangan nanti adalah membuktikan adanya perencanaan pembunuhan. Sementara isu kekerasan seksual yang dialami Putri adalah yang diduga menjadi motif pembunuhan yang tidak terlalu signifikan untuk diperhatikan.
"Kalau konstruksi hukum dibangun dengan mendapatkan motif sehingga arahnya nanti tidak (membuktikan) pembunuhan berencana, ini tidak perlu diperhatikan. Sehingga (pembunuhan) tidak berencana tetapi spontan misalnya, konstruksi ini tidak terlalu penting dikemukakan baik dalam dakwaan, apalagi (dugaan kasusnya) telah dinyatakan SP3," jelas Gayus.
"Karena untuk menemukan kejahatan pembunuhan berencana cukup dengan persiapan, bukan motif. Persiapan apa yang ditemukan untuk menjadikan perbuatan ini sebagai pembunuhan berencana," imbuhnya, seperti dikutip Suara.com dari tayangan di kanal YouTube KOMPASTV, Minggu (23/10/2022).
Ada beberapa hal yang telah mengarah kepada persiapan perencanaan pembunuhan. Misalnya dengan Ferdy Sambo yang disebut meminta tolong orang lain melakukan pembunuhan, yakni ke Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
"Contoh lain, persiapan mengisi peluru ke senjata sebelum kejadian. Ini salah satu persiapan yang mengarah ke pembunuhan berencana. Tidak perlu dengan motif untuk menyatakan istri korban kekerasan seksual untuk mengarah ke pembunuhan spontan dan tidak berencana," ungkap Gayus.
Gayus juga menilai kubu Sambo dan Putri tengah mencuri start untuk mendapatkan simpati publik, yakni dengan menggaungkan kembali isu pelecehan seksual.
Baca Juga: Ferdy Sambo Diadili, AKP Rita Yuliana Beri Kode Begini ke Ariel Noah
Gayus lantas menyoroti beberapa hal janggal di isu tersebut. "Tidak ada usaha dari korban melaporkan di tempat di mana dia menerima pelecehan tersebut. Kemudian memakan waktu sampai lama (hingga dilakukan pembalasan dari Sambo) dan diikuti dengan persiapan (penembakan) itu tadi," tutur Gayus.
"Kedua, telah dinyatakan untuk hal ini tidak diusut lebih lanjut, di-SP3, nah silakan digugat SP3-nya tidak langsung di persidangan ini nanti," sambungnya.
Bahkan Gayus mengingatkan ada dampak hukum yang harus dihadapi apabila isu pelecehan seksual itu terbukti tak memiliki dasar yang jelas. Bahkan sanksi ini juga bisa dihadapi oleh penasihat hukum Sambo dan Putri.
Tag
Berita Terkait
-
Susno Duadji dan Kamaruddin Mendadak Dibatalkan Tampil di TV: Gampang Sekali Diintervensi
-
Ferdy Sambo Diadili, AKP Rita Yuliana Beri Kode Begini ke Ariel Noah
-
Benar-Benar di Luar Kebiasaan, Putri Candrawathi Aktif Mengajak hingga Kejadian Ini Tak Bisa Ditolak Brigadir J
-
Profil Hakim Albertina Ho, Srikandi Hukum Indonesia yang Tertawakan Eksepsi Putri Candrawathi
-
Jaksa Sindir Keras Pengacara Kuat Maruf Dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J, Begini Katanya
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo