Suara.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi satu-satunya terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tidak mengajukan eksepsi.
Dengan kata lain, Bharada E dan penasihat hukumnya menerima surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk cerita bahwa yang bersangkutan memanjatkan doa untuk meneguhkan hati sebelum mengeksekusi Brigadir J.
"Richard Eliezer naik ke lantai dua dan masuk kamar ajudan namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban," begitulah yang disampaikan jaksa dalam surat dakwaannya.
Namun hal ini dibantah oleh Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, dalam wawancaranya bersama Budiman Tanuredjo. Ronny menyatakan kliennya berdoa, bukan untuk meneguhkan hati menjelang mengeksekusi rekan kerja sendiri, melainkan untuk berharap Ferdy Sambo mengubah perintahnya.
Ronny bercerita, saat itu Bripka Ricky Rizal memanggil Bharada E dan menyampaikan pesan untuk menemui Sambo.
"Richard naik lah ke lantai 3, dan langsung perintah itu keluar. Nah perintahnya itu bukan tembak lagi, tapi perintah tembak dan bunuh. Nanti kita buktikan di persidangan," kata Ronny, dikutip Suara.com dari kanal YouTube Harian Kompas, Minggu (23/10/2022).
Saat itu, menurut Ronny, Bharada E merasa ketakutan setelah menerima perintah dari Sambo. "Dia tidak berani membantah, tidak berani menolak, sehingga dia berdoa. Di doanya dia sampaikan, 'Tuhan Yesus, kalau bisa ini jangan terjadi. Tolong ketuk hatinya Bapak'," ucap Ronny.
"Karena posisinya Sambo sudah marah. Makanya Richard bilang, 'Kalau bisa berubah pikiran'," sambungnya.
Namun kala itu situasi berjalan dengan cepat. Usai berdoa, Bharada E dipanggil untuk naik mobil bersama ke rumah Duren Tiga. Sesampainya di rumah Duren Tiga yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), Bharada E naik ke lantai dua untuk kembali berdoa.
"Dia langsung naik ke lantai 2, dia berdoa lagi, itu yang ada di dakwaannya jaksa. Dia berdoa dua kali. Maksudnya berdoa, 'Tuhan, tolong ini jangan sampai kejadian'. Karena dia mau ngomong sama siapa? Dia nggak punya kesempatan ngomong sama siapa-siapa," terang Ronny.
Namun selang lima menit kemudian, Sambo sudah tiba di rumah Duren Tiga dan menjadi hitung mundur jelang penembakan terjadi. Saat itu Bharada E sudah tak lagi punya kesempatan untuk kabur maupun memberitahu Brigadir J agar jangan mengikuti panggilan Sambo.
"Kalau dia ada kesempatan untuk berhadapan langsung dengan almarhum Yosua, dia akan ngomong, 'Lari Bang!' Ini masalahnya tidak ada waktu, waktunya sangat pendek," jelas Ronny.
Ronny juga mengamini jika momen Bharada E memanjatkan doa itu tidak punya saksi yang menguatkan. Namun Ronny yakin asesmen mengenai profil Bharada E bisa menyelamatkan sang polisi muda dari jerat hukuman terberat.
Berita Terkait
-
Susno Duadji dan Kamaruddin Mendadak Dibatalkan Tampil di TV: Gampang Sekali Diintervensi
-
Ferdy Sambo dan Istri 'Jual' Isu Kekerasan Seksual, Eks Hakim Agung: Ada Persiapan Pembunuhan, Tak Usah Cari Motif!
-
Ferdy Sambo Diadili, AKP Rita Yuliana Beri Kode Begini ke Ariel Noah
-
Jaksa Sindir Keras Pengacara Kuat Maruf Dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J, Begini Katanya
-
Kebenaran Selalu Menang, Sindiran Jaksa ke Pengacara Kuat Maruf di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Prabowonomics Utamakan Kepentingan Nasional, Tapi Rokok dan Sawit Masih Dijegal Asing