Suara.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi satu-satunya terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tidak mengajukan eksepsi.
Dengan kata lain, Bharada E dan penasihat hukumnya menerima surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk cerita bahwa yang bersangkutan memanjatkan doa untuk meneguhkan hati sebelum mengeksekusi Brigadir J.
"Richard Eliezer naik ke lantai dua dan masuk kamar ajudan namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban," begitulah yang disampaikan jaksa dalam surat dakwaannya.
Namun hal ini dibantah oleh Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, dalam wawancaranya bersama Budiman Tanuredjo. Ronny menyatakan kliennya berdoa, bukan untuk meneguhkan hati menjelang mengeksekusi rekan kerja sendiri, melainkan untuk berharap Ferdy Sambo mengubah perintahnya.
Ronny bercerita, saat itu Bripka Ricky Rizal memanggil Bharada E dan menyampaikan pesan untuk menemui Sambo.
"Richard naik lah ke lantai 3, dan langsung perintah itu keluar. Nah perintahnya itu bukan tembak lagi, tapi perintah tembak dan bunuh. Nanti kita buktikan di persidangan," kata Ronny, dikutip Suara.com dari kanal YouTube Harian Kompas, Minggu (23/10/2022).
Saat itu, menurut Ronny, Bharada E merasa ketakutan setelah menerima perintah dari Sambo. "Dia tidak berani membantah, tidak berani menolak, sehingga dia berdoa. Di doanya dia sampaikan, 'Tuhan Yesus, kalau bisa ini jangan terjadi. Tolong ketuk hatinya Bapak'," ucap Ronny.
"Karena posisinya Sambo sudah marah. Makanya Richard bilang, 'Kalau bisa berubah pikiran'," sambungnya.
Namun kala itu situasi berjalan dengan cepat. Usai berdoa, Bharada E dipanggil untuk naik mobil bersama ke rumah Duren Tiga. Sesampainya di rumah Duren Tiga yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), Bharada E naik ke lantai dua untuk kembali berdoa.
"Dia langsung naik ke lantai 2, dia berdoa lagi, itu yang ada di dakwaannya jaksa. Dia berdoa dua kali. Maksudnya berdoa, 'Tuhan, tolong ini jangan sampai kejadian'. Karena dia mau ngomong sama siapa? Dia nggak punya kesempatan ngomong sama siapa-siapa," terang Ronny.
Namun selang lima menit kemudian, Sambo sudah tiba di rumah Duren Tiga dan menjadi hitung mundur jelang penembakan terjadi. Saat itu Bharada E sudah tak lagi punya kesempatan untuk kabur maupun memberitahu Brigadir J agar jangan mengikuti panggilan Sambo.
"Kalau dia ada kesempatan untuk berhadapan langsung dengan almarhum Yosua, dia akan ngomong, 'Lari Bang!' Ini masalahnya tidak ada waktu, waktunya sangat pendek," jelas Ronny.
Ronny juga mengamini jika momen Bharada E memanjatkan doa itu tidak punya saksi yang menguatkan. Namun Ronny yakin asesmen mengenai profil Bharada E bisa menyelamatkan sang polisi muda dari jerat hukuman terberat.
Berita Terkait
-
Susno Duadji dan Kamaruddin Mendadak Dibatalkan Tampil di TV: Gampang Sekali Diintervensi
-
Ferdy Sambo dan Istri 'Jual' Isu Kekerasan Seksual, Eks Hakim Agung: Ada Persiapan Pembunuhan, Tak Usah Cari Motif!
-
Ferdy Sambo Diadili, AKP Rita Yuliana Beri Kode Begini ke Ariel Noah
-
Jaksa Sindir Keras Pengacara Kuat Maruf Dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J, Begini Katanya
-
Kebenaran Selalu Menang, Sindiran Jaksa ke Pengacara Kuat Maruf di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember