Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim bakal langsung mencoret atau mencopot anggota Polri yang kedapatan naik jabatan namun dengan cara menyogok atau memberikan uang setoran.
Hal ini disampaikan Kapolri melalui akun instagramnya @listyosigitprabowo, Senin (24/10/2022).
"Kalau saya dengar misalkan rekan-rekan mungkin (tes) langsung enggak bisa, kemudian lewat orang bayar langsung saya coret, saya batalkan," jelas Kapolri.
"Karena ini terkait komitmen kita ke depan bisa jadi lebih baik," Listyo menambahkan.
Kapolri bahkan sudah minta Divisi Profesi dan Pengamanan atau Div Propam Polri untuk melakukan pengawasan. Listyo tidak ingin mendengar ada setoran terkait kenaikan pangkat atau jabatan.
"Saya masih mendengar hal seperti itu. Kalau ada saya turunkan Propam, (ketahuan) langsung saya copot, tolong ini jadi perhatian," jelas Listyo.
Sebelumnya Kapolri juga menegaskan bakal langsung mencopot anggota Polri yang terbukti melakukan atau menerima setoran. Sigit mengatakan adanya setoran membuat terjadinya pungli di Korps Bhayangkara.
"Kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengilangkan hal-hal yang membuat anggota memiliki alasan untuk melakukan pungli dengan alasan setoran ke atasan," ujar Listyo.
Listyo juga menegaskan tidak ingin lagi mendengar ada anggota Polri yang sedang sekolah namun dipungut biaya.
Baca Juga: Instruksi Kapolri Setop Pungli Tilang Viral, Netizen: Yang Mangkal di Lampu Merah Bakal Gerah
"Kemudian mau dapat jabatan bayar," kata dia.
Ia kemudian mengklaim setoran dari bawahan ke atasan tidak ada di Mabes Polri.
Kapolri Listyo lagi-lagi menegaskan bakal menindak anggota yang terbukti menerima setoran dari bawahan. Apalagi kata dia, anggota tersebut bawa-bawa namanya.
"Termasuk kalau bawa nama saya tangkap, laporkan. Kita sepakat di mabas enggak ada yang seprti itu," kata dia.
Lebih lanjut, Kapolri menegaskan pada seluruh Kapolda hingga Kapolres bisa menindak anggota yang menerima setoran.
Selanjutnya ia memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar dapat memberikan penilaian yang objektif pada setiap anggota, sesuai dengan prestasi dan kinerjanya.
Berita Terkait
-
Tegas! Kapolri Minta Setoran dari Bawahan ke Atasan di Polri Dihilangkan
-
Coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu Tidak Terbukti
-
Polri Buka Layanan Pengaduan Lewat Aplikasi, Cuitan Kapolri Listyo Sigit Digeruduk Netizen: Offline Aja Nggak Digubris
-
Instruksi Kapolri Setop Pungli Tilang Viral, Netizen: Yang Mangkal di Lampu Merah Bakal Gerah
-
Polantas Dilarang Tilang Manual, Kapolri: Hindari Oknum Pungli
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu