- Direktorat Jenderal Pajak mengajukan pagu indikatif anggaran sebesar Rp 5,4 triliun kepada Komisi XI DPR RI untuk tahun 2027.
- Dana tersebut akan digunakan untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui penguatan sistem informasi, perluasan basis pajak, serta penegakan hukum.
- DJP menyiapkan lima kebijakan strategis, termasuk pemanfaatan teknologi digital dan penguatan administrasi guna meningkatkan kepatuhan serta efisiensi penerimaan pajak.
Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan anggaran pagu indikatif Rp 5,4 triliun kepada Komisi XI DPR RI. Anggaran ini ditujukan untuk optimalisasi penerimaan pajak tahun depan.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengatakan kalau pagu indikatif anggaran DJP 2027 ini terdiri dari pengelolaan penerimaan negara Rp 867,89 miliar dan program dukungan manajemen Rp 4,534 triliun.
"Adapun program pengelolaan penerimaan negara merupakan anggaran yang akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan teknis dalam rangka pengamanan penerimaan pajak," kata Bimo dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI yang disiarkan virtual, Senin (15/6/2026).
Bimo merinci, pagu indikatif DJP Kemenkeu pada 2027 mencakup dukungan data dan sistem informasi yang andal dan kredibel sebesar Rp 678,98 miliar, perluasan basis pajak sebesar Rp 919,02 miliar, serta pelayanan dan penguatan kepercayaan publik sebanyak Rp 665,4 miliar.
Anggaran tersebut juga akan dimanfaatkan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum Rp 1,97 triliun, kebijakan perpajakan Rp 578,59 miliar, dan operasional kantor Rp 583,81 miliar.
Bimo lalu menyampaikan kalau DJP telah menyiapkan lima kebijakan untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak 2027. Pertama adalah perluasan basis pajak melalui pemanfaatan data dan teknologi terhadap aktivitas ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal lainnya.
Kedua yakni penguatan administrasi pajak dalam pengumpulan data untuk mendukung optimalisasi Coretax, dan penggunaan Compliance Risk Management Integrated Risk Engine (CRM-IRE) guna meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.
Ketiga yaitu meningkatkan pengawasan kepatuhan wajib pajak grup, wajib pajak dengan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, dan wajib pajak orang pribadi prominen.
Keempat ialah penguatan fungsi penegakan hukum dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui multi door approach untuk memberikan efek jera.
Baca Juga: DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?
Kelima meliputi optimalisasi insentif pajak melalui evaluasi pemanfaatan insentif pajak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, daya saing, dan iklim usaha.
Di sisi lain Bimo juga menyampaikan kalau usulan pagu anggaran 2027 DJP tercatat lebih rendah Rp 23 miliar dari alokasi anggaran tahun 2026 setelah efisiensi sebesar Rp 5,42 triliun.
"Kami mohon berkenan pimpinan dan bapak ibu anggota Komisi XI DPR RI untuk menyetujui usulan rencana kerja dan pagu indikatif DJP tahun anggaran 2027," jelas Dirjen Pajak Bimo.
Berita Terkait
-
DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?
-
Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp 49,8 Triliun ke DPR
-
Ada Apa? Rapat Perdana Anggaran BGN di DPR Mendadak Digelar Tertutup
-
Kritik Keras DPR Soal Anggaran Pendidikan 2027: Jangan Cuma Fokus Fisik, Guru Juga Butuh Sejahtera!
-
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Suami Dilaporkan Kasus Perzinaan, Cut Keke Beri Respons Mengejutkan: Banyak Fitnahnya!
-
Batal ke Papua, Pegawai BGN yang Viral Main HP Saat Zoom Dimutasi ke Sulsel
-
Minat Investasi Turun, Harga Acuan Emas Merosot
-
Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia
-
Ramai Video Pagar Besi di Mal, Penasihat Presiden: Kita Doakan Bangsa Kita Aman
-
Sekolah Rakyat Wonosobo Terima Ratusan Siswa Baru, Wamensos: Harapan Keluarga Kurang Mampu
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Menguji Klaim Sudaryono, Benarkah Membandingkan Sekolah Rusak dengan MBG Tak Fair?
-
Gandeng Produser TWICE, Shi Shi Siap Go International Lewat EP 'The Taste Of...'