- Direktorat Jenderal Pajak mengajukan pagu indikatif anggaran sebesar Rp 5,4 triliun kepada Komisi XI DPR RI untuk tahun 2027.
- Dana tersebut akan digunakan untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui penguatan sistem informasi, perluasan basis pajak, serta penegakan hukum.
- DJP menyiapkan lima kebijakan strategis, termasuk pemanfaatan teknologi digital dan penguatan administrasi guna meningkatkan kepatuhan serta efisiensi penerimaan pajak.
Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan anggaran pagu indikatif Rp 5,4 triliun kepada Komisi XI DPR RI. Anggaran ini ditujukan untuk optimalisasi penerimaan pajak tahun depan.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengatakan kalau pagu indikatif anggaran DJP 2027 ini terdiri dari pengelolaan penerimaan negara Rp 867,89 miliar dan program dukungan manajemen Rp 4,534 triliun.
"Adapun program pengelolaan penerimaan negara merupakan anggaran yang akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan teknis dalam rangka pengamanan penerimaan pajak," kata Bimo dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI yang disiarkan virtual, Senin (15/6/2026).
Bimo merinci, pagu indikatif DJP Kemenkeu pada 2027 mencakup dukungan data dan sistem informasi yang andal dan kredibel sebesar Rp 678,98 miliar, perluasan basis pajak sebesar Rp 919,02 miliar, serta pelayanan dan penguatan kepercayaan publik sebanyak Rp 665,4 miliar.
Anggaran tersebut juga akan dimanfaatkan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum Rp 1,97 triliun, kebijakan perpajakan Rp 578,59 miliar, dan operasional kantor Rp 583,81 miliar.
Bimo lalu menyampaikan kalau DJP telah menyiapkan lima kebijakan untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak 2027. Pertama adalah perluasan basis pajak melalui pemanfaatan data dan teknologi terhadap aktivitas ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal lainnya.
Kedua yakni penguatan administrasi pajak dalam pengumpulan data untuk mendukung optimalisasi Coretax, dan penggunaan Compliance Risk Management Integrated Risk Engine (CRM-IRE) guna meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.
Ketiga yaitu meningkatkan pengawasan kepatuhan wajib pajak grup, wajib pajak dengan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, dan wajib pajak orang pribadi prominen.
Keempat ialah penguatan fungsi penegakan hukum dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui multi door approach untuk memberikan efek jera.
Baca Juga: DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?
Kelima meliputi optimalisasi insentif pajak melalui evaluasi pemanfaatan insentif pajak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, daya saing, dan iklim usaha.
Di sisi lain Bimo juga menyampaikan kalau usulan pagu anggaran 2027 DJP tercatat lebih rendah Rp 23 miliar dari alokasi anggaran tahun 2026 setelah efisiensi sebesar Rp 5,42 triliun.
"Kami mohon berkenan pimpinan dan bapak ibu anggota Komisi XI DPR RI untuk menyetujui usulan rencana kerja dan pagu indikatif DJP tahun anggaran 2027," jelas Dirjen Pajak Bimo.
Berita Terkait
-
DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?
-
Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp 49,8 Triliun ke DPR
-
Ada Apa? Rapat Perdana Anggaran BGN di DPR Mendadak Digelar Tertutup
-
Kritik Keras DPR Soal Anggaran Pendidikan 2027: Jangan Cuma Fokus Fisik, Guru Juga Butuh Sejahtera!
-
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Rupiah Menguat dan IHSG Terbang, Apakah Damai AS-Iran Jadi Titik Balik Ekonomi RI?
-
Saham BUMI Meroket Usai Diborong Investor, Target Harganya Masih Tinggi!
-
Eddy Tansil Gelapkan Dana Rp10,1 Triliun, Ini Daftar Aset yang Berhasil Disita Negara
-
Masih Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Naik Paling Tinggi di Asia ke Level Rp17.708
-
Momen Purbaya Mau Tebus Harley Davidson Sitaan Kejagung, Cita-cita Punya Moge Tapi Dilarang Istri
-
Purbaya Terima PNBP Rp 1,029 T dari Kejagung, Ada Sitaan Aset Kasus Eddy Tansil
-
Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp 49,8 Triliun ke DPR
-
Ibu Dian, Nasabah PNM Lampung yang Menggerakkan Perempuan untuk Berani Berdaya
-
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Harga Pertamax Turun?
-
IHSG Meroket 5 Persen: Transaksi Rp17 Triliun, Ini Saham-saham yang Diborong