/
Minggu, 30 Oktober 2022 | 16:25 WIB
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik diMabes Polri (Suara.com/Alfian Winanto)

"Kami telah membuat laporan Ke Propam Polda Riau terkait tidak profesional Polsek Rupat dalam mengungkap kasus dugaan kematian yang tidak wajar atau dugaan pembunuhan berencana," tegas Sabarudin.(*)


Sumber : SuaraRiau.id


Artikel tersebut telah tayang di SuaraRiau.id, dengan judul Tak Hanya Bhabinkamtibmas, Oknum Penyidik Ikut Terseret Kasus Tewasnya Pria di Riau dan Dugaan Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan, Polda Riau Akhirnya Buka Suara

Load More