"Apakah keterangan BAP yang Anda katakan di pemeriksaan pada saat di Divisi Propam itu sama dengan BAP yang Anda katakan sekarang?" tanya JPU.
"Siap beda," jelas Romer.
Jaksa menanyakan soal apa perbedaan yang ada dalam BAP tersebut. "Bedanya kami dengar suara tembakan," terang Romer.
Jaksa juga mempertanyakan soal apa saja yang turut diskenariokan dalam dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Kami di BAP yang sebelumnya tidak dengar suara tembakan, setelah itu bapak (Ferdy Sambo) datang, jemput ibu terus sudah," ungkap Romer.
Sebelumnya ART Ferdy Sambo bernama Susi turut menjadi saksi dalam persidangan. Ketika Hakim mencecar dirinya, banyak keterangan yang disampaikan berubah-ubah.
Termasuk kuasa hukum dari Bharada E , Ronny Talapessy turut berbicara kepada Susi ketika Hakim memberikan waktu bertanya kepada saksi dalam sidang. Ronny mengatakan agar susi untuk menjawab dengan jawab ‘iya atau tidak.’
"Saudara saksi tahu tidak, kesaksian saudara ini bisa beratkan Richard?" kata Ronny kepada Susi dalam ruang sidang Pnegadilan Negeri (PN) Jakarta Seleatan, Senin (31/10/2022).
Susi pun menjawab tidak tahu. Lalu Ronny memohon kepada hakim agar Susi dijerat dengan pasal keterangan palsu.
Baca Juga: Adzan Romer, Eks Ajudan Ferdy Sambo Ngaku Isi Draf BAP Sudah Diskenariokan
"Izin majelis ini terkait aturan main persidangan, sesuai Pasal 3 KUHAP dan kami memohon supaya saksi dikenakan Pasal 174, tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman 242 KUHP dengan 7 tahun," ucap Ronny.
Kemudian Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso menjawab dengan mempertimbangkan permohonan dari Ronny.
"Nanti kami pertimbangkan," ucap Ketua Hakim itu. (*)
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana