/
Selasa, 01 November 2022 | 11:26 WIB
Dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC), nampak saling berpelukan saat keduanya dihadiri dalam sidang

SuaraCianjur.id - Dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC), nampak saling berpelukan saat keduanya dihadiri dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. 

Kedua terdakwa pembunuhan Brigadir J ini, tak hanya saling berpelukan. FS dan PC juga nampak seragam gunakan pakaian berwarna hitam. 

FS dan PC yang merupakan terdakwa pembunuhan Brigadir J juga, nampak saling menyapa satu sama lainnya. PC bahkan mencium tangan FS. 

FS pun tak mau kalah, ia mencium PC sebelum sidang berjalan. Keduanya akan pertama kali bertemu secara langsung dengan keluarga Brigadir J, yang dihadirkan sebagai saksi. 

Apa yang dilakukan kedua terdakwa pembunuhan Brigadir J ini, merespon masyarakat yang hadir dalam persidangan tersebut. Mereka meneriaki keduanya. 

"Huuuuu," teriak sejumlah pihak yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).(*)

Sumber : Suara.com

Artikel ini telah tayang di Suara.com, dengan judul : Cium Kening dan Pelukan di Depan Keluarga Brigadir J, Sambo-Putri Disoraki Pengunjung Sidang: Huuu!

Baca Juga: Lengkap! Syarat Pendidikan PPPK Nakes 2022 dari Dokter, Perawat, Bidan hingga Apoteker

Load More