SuaraCianjur.id- Soal keputusan dari Majelis Hakim persidangan yang akan menggabungkan agenda sidang natara Bharada E dengan dua terdakwa lainnya yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuar Maruf disorot.
Hari Senin (7/11/2022) besok rencannya agenda sidang kasus dugaan pembunuhan berencana, terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yousa Hutabarat akan kembali dilanjutkan.
Digabungnya agenda sidang bagi terdakwa Bharada E bersama Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, mendapatkan sorotan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK menyoroti terkait dengan keputusan hakim tentang penggabungan ketika terdakwa dalam satu ruang sidang nanti.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan seharusnya Bharada E yang saat ini berstatus sebagai Justice Collaborator (JC) seharusnya dipisah dalam agenda sidang dengan terdakwa lainnya.
"Memang sebaiknya dipisah, tetapi kita kan tidak bisa mencampuri urusan persidangan. Jadi jadi kita serahkan kepada Majelis Hakim, mungkin ada agenda tersendiri ada rencana tersendiri dari majelis hakim untuk mendapatkan atau menguji dari keterangan-keterangan saksi,” kata Edwin seeprti dikutip dari tayangan Kompas TV di Youtube, Minggu (6/11/2022).
Menurut Edwin dengan disatukannya persidangan antara Bharada E dengan Bripka RR dan Kuat Maruf untuk mencari tahu atau mengorek kebenaran yang bisa dipercaya.
“Dengan adanya Bharada Eliezer, Ricky dan Kuat Maruf dalam satu pemeriksaan untuk dapat menguji di antara mereka itu mana yang layak dipercaya," jelas Edwin dikutip dari Kompas TV, Minggu (6/11/2022).
Tak hanya dari LPSK, rencana penggabungan sidang Bharada E dengan dua terdakwa lainnya pun mendapatkan komentar dari seorang pakar hukum pidana seklaigus mantan hakim, bernama Asep Iwan Iriawan.
Baca Juga: BIN Hanya Lapor Ke Jokowi, Bukan ke Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J
Diirnya menyebut soal rencana tersebut bukan sudah ngawur jadi bukan lagi menyalahi aturan.
“Bukan menyalahi lagi (aturan), tapi ngawur. Tapi terserah, kalau para pihaknya sekarang mau, majelis mau, tidak ada alasan mempercepat, ngejar saksi, enggak ada itu, jadi pemeriksaan itu semua dalam keadaan bebas,”ungkap Asep Iwan Iriawan.
Dirinya berpendapat meski dalam kasus tersebut yang sama namun peran dari masing-masing para terdakwa itu berbeda, dan saksi dalam kasus itu juga berbeda.
"Saya mengerti maksud dari Majelis Hakim, ini saksi belaku untuk tiga orang ini. Tapi kan peran mereka berbeda terhadap masing-masing terdakwa," terang Asep.
“Ketika peran berbeda maka pertanyaan itu harus ada relevansinya ini dimana ada peran E peran Km dan peran R kan pasti berbeda Taunya,” jelas dia. (*)
Sumber: Youtube Kompas TV
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka