SuaraCianjur.id- Soal keputusan dari Majelis Hakim persidangan yang akan menggabungkan agenda sidang natara Bharada E dengan dua terdakwa lainnya yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuar Maruf disorot.
Hari Senin (7/11/2022) besok rencannya agenda sidang kasus dugaan pembunuhan berencana, terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yousa Hutabarat akan kembali dilanjutkan.
Digabungnya agenda sidang bagi terdakwa Bharada E bersama Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, mendapatkan sorotan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK menyoroti terkait dengan keputusan hakim tentang penggabungan ketika terdakwa dalam satu ruang sidang nanti.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan seharusnya Bharada E yang saat ini berstatus sebagai Justice Collaborator (JC) seharusnya dipisah dalam agenda sidang dengan terdakwa lainnya.
"Memang sebaiknya dipisah, tetapi kita kan tidak bisa mencampuri urusan persidangan. Jadi jadi kita serahkan kepada Majelis Hakim, mungkin ada agenda tersendiri ada rencana tersendiri dari majelis hakim untuk mendapatkan atau menguji dari keterangan-keterangan saksi,” kata Edwin seeprti dikutip dari tayangan Kompas TV di Youtube, Minggu (6/11/2022).
Menurut Edwin dengan disatukannya persidangan antara Bharada E dengan Bripka RR dan Kuat Maruf untuk mencari tahu atau mengorek kebenaran yang bisa dipercaya.
“Dengan adanya Bharada Eliezer, Ricky dan Kuat Maruf dalam satu pemeriksaan untuk dapat menguji di antara mereka itu mana yang layak dipercaya," jelas Edwin dikutip dari Kompas TV, Minggu (6/11/2022).
Tak hanya dari LPSK, rencana penggabungan sidang Bharada E dengan dua terdakwa lainnya pun mendapatkan komentar dari seorang pakar hukum pidana seklaigus mantan hakim, bernama Asep Iwan Iriawan.
Baca Juga: BIN Hanya Lapor Ke Jokowi, Bukan ke Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J
Diirnya menyebut soal rencana tersebut bukan sudah ngawur jadi bukan lagi menyalahi aturan.
“Bukan menyalahi lagi (aturan), tapi ngawur. Tapi terserah, kalau para pihaknya sekarang mau, majelis mau, tidak ada alasan mempercepat, ngejar saksi, enggak ada itu, jadi pemeriksaan itu semua dalam keadaan bebas,”ungkap Asep Iwan Iriawan.
Dirinya berpendapat meski dalam kasus tersebut yang sama namun peran dari masing-masing para terdakwa itu berbeda, dan saksi dalam kasus itu juga berbeda.
"Saya mengerti maksud dari Majelis Hakim, ini saksi belaku untuk tiga orang ini. Tapi kan peran mereka berbeda terhadap masing-masing terdakwa," terang Asep.
“Ketika peran berbeda maka pertanyaan itu harus ada relevansinya ini dimana ada peran E peran Km dan peran R kan pasti berbeda Taunya,” jelas dia. (*)
Sumber: Youtube Kompas TV
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Scaloni Putar Otak! Argentina Dihantam Badai Cedera Jelang Piala Dunia 2026
-
4 Risiko Beli iPhone Inter yang Harga Miring tapi Rawan Blokir, Pikir Dulu sebelum Tergiur
-
SF Hariyanto Bakal Lantik Ratusan Pejabat Eselon, Termasuk Kepala SMA/SMK se-Riau
-
Mengapa Biaya Logistik di Indonesia Mahal? Ternyata Ini Akar Masalahnya
-
Cara Mencuci Bantal di Mesin Cuci yang Benar: Bersih, Wangi, dan Tidak Rusak
-
Ancelotti Ambil Risiko Besar Bawa Neymar! Daftar Lengkap Skuat Brasil di Piala Dunia 2026
-
Tidak Digaji 4 Bulan, Kepala SPPG di Situbondo Mogok Kerja
-
Dorrr! Penembakan Terjadi di Islamic Center San Diego Amerika, Ada Korban WNI?
-
4 Sampo Penghilang Uban agar Tampilan Lebih Fresh dan Awet Muda
-
Nasib Ahmad Syahri di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat dari DPRD Jember