SuaraCianjur.id - AH (38) dan ML (47) ditangkap polisi di Bekasi, karena mencetak dan menggunakan uang palsu. Dari keduanya, polisi menyita uang pecahan Rp 100 ribu, dengan jumlaj jutaan rupiah siap diedarkan.
Keduanya di bekuk oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat. Untuk mengedarkan uang palsu ciptaannya, kedua pelaku membeli barang dengan cara COD.
Awalnya pelaku mencari barang barang yang ingin dibelinya, dari lama marketpalce Facebook.
Setelahnya, kedua pelaku melakukan janji dengan calon korbannya. Saat pelaku dan kobran COD, pelaku menebus barang yang di jual korban berupan ponsel seniharga 3,2 juta rupiah.
Usai transaksi, korban pun langsung menyetorkan uangnnya kepada pihak bank, melalui mesin ATM.
Saat disetorkan uang tidak dapat diproses. Mesin ATM mengidikasi jika uang yang disetorkan oleh korban ini palsu. Korban pun langsung melaporkan apa yang menimpanya kepada poihak kepolisian.
Tak butuh waktu lama polisi pun berhasil membekuk kedua pelaku. Saat ditanyai dari mereka mendapat uang palsu tersebut, kepada polisi kedua pelaku mengaku mencetak uang palsu tersebut secara mandiri.
Kedua tersangka bisa mencetak uang palsu jutaan rupiah itu dengan bermodalkan 20 sampai 40 rim kertas HVS serta belajar dari tayangan Youtube.
"Pelaku dengan cara copy uang asli yang dilakukan di rumah AH dengan menggunakan alat printer yang dicetak pada kertas HVS setelah itu hasil print disetrika dan dipotong dengan carter," jelas Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setywan, saat ungkap kasus. (*)
Baca Juga: Kena Prank Kripto, Pengusaha Muda Ini Kehilangan Ratusan Triliun dalam Sehari
Sumber : suarabekaci.id
Artikel ini telah tayang di suarabekaci.id, dengan judul : Belajar dari Youtube Buat Uang Palsu, Dua Orang di Bekasi Diancam 15 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Pahlawan Ekonomi Kreatif: Tetap Cuan Meski Tanpa Kerja Kantoran
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?
-
Anggota Linmas di Dramaga Tewas Tertimbun Longsor, Bupati Bogor Imbau Warga Waspada
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha
-
Strategi Baru Pemerintah Dorong Mobil Listrik Baterai Nikel Lewat Subsidi PPN Besar