SuaraCianjur.id- Skenario Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terus digaungkan oleh Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.
Namun terbaru terungkap tidak ada yang emlihat secara persis soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J itu.
Termasuk kedua saksi mata yang katanya melihat Putri dilecehkan ketika berada di rumah Magelang.
Terdakwa Kuat Maruf dan juga asisten rumah tangganya beranama Susi, kompak mengakui kalau mereka berdua tidak melihat kejadian dugaan pelecehan yang dilakukan almarhum kepada Putri Candrawathi.
Alasan ini jga kerap digunakan Ferdy Sambo sebagai alasan untuk pembelaan dirinya.
Kuasa Hukum dari Kuat Maruf bernama Irwan Irawan mengatakan kalau kliennya itu tak pernah menyebut secara terang-terangan, jika dirinya melihat soal pelecehan seksual.
Bahkan dirinya tak tahu menahu soal itu.
"Tidak sama sekali tahu, dia tidak tahu," kata Irwan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11).
Kuat Maruf hanya mengatakan kalau dirinya melihat Putri Candrawathi sudah terkapar dengan kondisi badan yang lemas.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Beri Saran ke Ferdy Sambo Latihan Jadi Orang Gila Ketimbang Tebar Fitnah
Ketika itu dirinya melihat Putri berada di samping tumpukan cucian yang ada di sebelah kamar mandi.
"Dia hanya mendapatkan Ibu di depan kamar mandi, tergeletak dekat pakaian cuci," ucap Irwan.
Bahkan Kuat Maruf juga sempat langsung menanyakan kepada Brigadir J soal dugaan pelecehan tersebut. Tapi taka da jawaban pasti.
"Jadi dua kali pertemuan, dua kali si Jo (Yosua) mau menjelaskan, dua kali didatangi sama Kuat, dua kali juga dia meninggalkan tempat. Jadi tidak sempat ada pembicaraan terkait penjelasan apa yang sebenarnya terjadi. Tidak ada," kata dia.
Termasuk dengan keterangan dari Susi. Dirinya mengaku kalau tak tahu menahu soal pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
Hal itu terungkap ketika Jaksa sukses menggali dari pengakuan Susi saat bersaksi dalam sidang, di hari Rabu (9/11) kemarin.
Tag
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Beri Saran ke Ferdy Sambo Latihan Jadi Orang Gila Ketimbang Tebar Fitnah
-
Manuver Ismail Bolong Soal Isu Dugaan Kasih Upeti Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Begini Sikap Hendra Kurniawan
-
Tebaran Fitnah dari Kubu Ferdy Sambo ke Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Berang: Orang Ini Layak Dihukum Mati
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan