SuaraCianjur.id – Persidangan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra akhirnya digelar.
Setelah sebelumnya Artis Nikita Mirzani telah melalui masa penahanannya selama 20 hari, kini telah masuk masa persidangan.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Serang, Banten ini pada Senin (14/11/2022) dimulai pada pukul 10.40 WIB.
Nikita Mirzani yang masuk ke ruang persidangan nampak sangat ramah dengan memberikan senyuman kepada hakim, jaksa, dan wartawan.
Dari bahasa tubuhnya, seolah Nikita Mirzani ingin menyampaikan jika dirinya benar-benar siap menjalani persidangan ini.
Janda tiga anak ini pun nampak tidak merasakan gugup dari wajahnya. Sebaliknya, justru dia merasa lebih santai untuk menghadapi jalannya persidangan.
Seperti biasa, Sebelum persidangan majelis hakim mempersilakan kepada wartawan untuk mengambil gambar dari terdakwa Nikita Mirzani.
Akan tetapi, Majelis Hakin menghimbau kepada wartawan hanya untuk foto saja. Bukan melakukan rekaman video untuk live.
Hal tersebut disebutkan jika itu adalah keputusan bersama yang telah disepakati bersama Dewan Pers dan KPI.
Baca Juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Tak Percaya Jumlah Kerugian Dialami Dito Mahendra 17 Juta Bukan Miliar
Nikita Mirzani Siap Ikuti Persidangan
Nikita Mirzani harus menjalani persidangan dan masa tahanan selama 20 hari setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu.
Laporan kepada Polres Serang Kota tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani kepada dirinya.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Kasus ini tergolong ngaret atau lama dikarenakan Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif terhadap agenda-agenda hukum yang seharusnya dijalankan.
Nikita Mirzani sempat mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali, yaitu pada 24 Juni dan 6 Juli 2022.
Sesuai dengan prosedur yang berlaku, untuk pemeriksaan yang ketiga Nikita Mirzani terpaksa dijemput secara paksa pada 21 Juli 2022 lalu.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Tak Percaya Jumlah Kerugian Dialami Dito Mahendra 17 Juta Bukan Miliar
-
Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Pembacaan Surat Dakwan, Segini Nilai Kerugian Dito Mahendra
-
Terbaru! Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Sangat-Sangat Siap
-
Nikita Mirzani Mau Sidang Dilakukan Tatap Muka Ingin Ketemu Dito Mahendra, Penasaran Sama Jumlah Kerugian
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Solusi Cepat Kartu ATM BRI Tertelan di Mesin ATM
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Belanja Sampai Tengah Malam Jelang Lebaran, Mal Ini Hadirkan Diskon Besar-besaran hingga 80%!
-
5 Rekomendasi HP Baterai 7.000 mAh Termurah 2026, Kuat 2 Hari Tanpa Charger
-
AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Setia Mudik ke Kampung Halaman dan Siagakan Ratusan Posko
-
Pemerintah Batasi Operasional Kendaraan Truk Tronton Selama Arus Mudik Lebaran
-
MacBook vs Laptop Windows: Mana yang Lebih Worth It untuk Dibeli?
-
Jelang Lebaran, Bea Cukai Antisipasi Lonjakan Arus Barang di Tanjung Priok
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Maret 2026: Raih 20 Ribu Gems dan Kilas Balik 115-117