SuaraCianjur.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang Banten resmi tetapkan vonis terhadap Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Sebelumnya Indra Kenz dikenal sebagai trader yang menghasilkan kekayaan yang berlimpah yang dihasilkan dari Binomo.
Setelah diusut ternyata kekayaan yang diperoleh Indra Kenz adalah hasil menipu para trader lain yang Ia ajak untuk trading bersamanya di Binomo.
Setiap kekalahan yang dialami para trader Indra Kenz, uangnya secara otomatis masuk ke dompet Indra Kenz.
Dengan uang hasil menipu tersebut membuat Indra Kenz hidup dengan gaya super mewah dan menganggap apa yang dibelinya murah. Ia sempat dikenal sebagai orang yang mem-viralkan kata 'murah banget'.
Para trader yang telah melapor karena merasa dirugikan oleh Indra Kenz berjumlah 144 orang. Total harta dan aset yang disita negara hasil dari penipuan trading Indra Kenz adalah Rp57 miliar.
Gara-gara ulahnya tersebut saat ini Indra Kenz resmi divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Hal yang memberatkan Indra Kenz yaitu ia telah menikmati uang hasil para trader dengan berfoya-foya gaya hidup mewah. Indra Kenz juga mengajak orang malas bekerja keras untuk mendapatkan uang.
Selain itu ada juga beberapa poin yang meringankan diantaranya terdakwa Indra Kenz belum pernah dihukum, ia juga menyesali perbuatannya dan memohon maaf kepada para tarder yang mengalami kerugian. Terakhir, tindak pidana ini terjadi bukan semata-mata atas kesalahan terdakwa akan tetapi dikarenakan keikutsertaan para trader yang menginginkan cepat kaya tanpa harus bekerja keras.
Dalam putusannya, majelis hakim juga menyampaikan bahwa semua aset milik Indra Kenz diserahkan sepenuhnya kepada negara.
Putusan tersebut jelas membuat kecewa para korban Indra Kenz. Setelah ditipu hak mereka malah diambil oleh negara.
Protes Warganet Terhadap Keputusan Hakim
Bukan hanya para korban saja yang tidak menerima keputusan hakim, namun banyak warganet di Twitter yang menilai bahwa putusan tersebut tidak adil.
"Kasian banget ya, harusnya uangnya ditipu sama indra kenz dikembalikan malah diambil negara, mana uang ketipu rata2 jumlahnya gede lagi, miris," cuit @flywith***.
"Indra Kenz dihukum 10 tahun, dijalani 2/3 plus remisi ++4 tahun lah, harta gak disita untuk dikembalikan ke korban tapi disita untuk negara, emang dia ngerugiin negara? Tapi emang begitu lah wajah hukum negri ini, jangan pernah berharap keadilan datang dr hukum buatan manusia," kata @rahmat**
"Ending investasi bodong sejak dulu selalu kaya gini: Kecil kemungkinannya uang korban balik. Entah sudah habis digunakan pelaku, dilarikan & disembunyikan, atau disita negara. Langkah terbaik adalah jangan sampai kena investasi bodong. Titik," kata @desmond***. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
1.400 Pengusaha Horeka di Bali Terancam Penjara
-
Pegadaian Tegaskan Emas Nasabah Aman di Tengah Lonjakan Permintaan
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
Holding Statement Pegadaian Soal Ketersediaan dan Cetak Emas Fisik
-
Profil Samuel Lee, Peserta Single's Inferno 5 yang Isu Perselingkuhannya Bikin Heboh
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Adu Ranking Timnas Futsal Indonesia vs Iran Jelang Final Piala Asia Futsal 2026
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Skema Pembelajaran di Sekolah Selama Ramadan 2026
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali