SuaraCianjur.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang Banten resmi tetapkan vonis terhadap Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Sebelumnya Indra Kenz dikenal sebagai trader yang menghasilkan kekayaan yang berlimpah yang dihasilkan dari Binomo.
Setelah diusut ternyata kekayaan yang diperoleh Indra Kenz adalah hasil menipu para trader lain yang Ia ajak untuk trading bersamanya di Binomo.
Setiap kekalahan yang dialami para trader Indra Kenz, uangnya secara otomatis masuk ke dompet Indra Kenz.
Dengan uang hasil menipu tersebut membuat Indra Kenz hidup dengan gaya super mewah dan menganggap apa yang dibelinya murah. Ia sempat dikenal sebagai orang yang mem-viralkan kata 'murah banget'.
Para trader yang telah melapor karena merasa dirugikan oleh Indra Kenz berjumlah 144 orang. Total harta dan aset yang disita negara hasil dari penipuan trading Indra Kenz adalah Rp57 miliar.
Gara-gara ulahnya tersebut saat ini Indra Kenz resmi divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Hal yang memberatkan Indra Kenz yaitu ia telah menikmati uang hasil para trader dengan berfoya-foya gaya hidup mewah. Indra Kenz juga mengajak orang malas bekerja keras untuk mendapatkan uang.
Selain itu ada juga beberapa poin yang meringankan diantaranya terdakwa Indra Kenz belum pernah dihukum, ia juga menyesali perbuatannya dan memohon maaf kepada para tarder yang mengalami kerugian. Terakhir, tindak pidana ini terjadi bukan semata-mata atas kesalahan terdakwa akan tetapi dikarenakan keikutsertaan para trader yang menginginkan cepat kaya tanpa harus bekerja keras.
Dalam putusannya, majelis hakim juga menyampaikan bahwa semua aset milik Indra Kenz diserahkan sepenuhnya kepada negara.
Putusan tersebut jelas membuat kecewa para korban Indra Kenz. Setelah ditipu hak mereka malah diambil oleh negara.
Protes Warganet Terhadap Keputusan Hakim
Bukan hanya para korban saja yang tidak menerima keputusan hakim, namun banyak warganet di Twitter yang menilai bahwa putusan tersebut tidak adil.
"Kasian banget ya, harusnya uangnya ditipu sama indra kenz dikembalikan malah diambil negara, mana uang ketipu rata2 jumlahnya gede lagi, miris," cuit @flywith***.
"Indra Kenz dihukum 10 tahun, dijalani 2/3 plus remisi ++4 tahun lah, harta gak disita untuk dikembalikan ke korban tapi disita untuk negara, emang dia ngerugiin negara? Tapi emang begitu lah wajah hukum negri ini, jangan pernah berharap keadilan datang dr hukum buatan manusia," kata @rahmat**
"Ending investasi bodong sejak dulu selalu kaya gini: Kecil kemungkinannya uang korban balik. Entah sudah habis digunakan pelaku, dilarikan & disembunyikan, atau disita negara. Langkah terbaik adalah jangan sampai kena investasi bodong. Titik," kata @desmond***. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM
-
Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!
-
Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser Baru, Padahal Sudah Punya Dua Seri Lawas