Suara.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, crazy rich Medan Indra Kesuma atau yang lebih dikenal dengan nama Indra Kenz akhirnya dimiskinkan. Semua harta influencer yang tersangkut kasus penipuan berbasis investasi bodong ini disita negara alias menjadi rampasan negara.
Tak tanggung, nilai harta kekayaan pria yang terkenal dengan jargon "wow murah banget" itu disebut-sebut mencapai Rp 100 miliar lebih. Nominal yang sangat fantastis.
Pertanyaan yang beredar setelah harta Indra Kenz disita adalah kenapa harta Indra Kenz disita menjadi rampasan negara dan tidak dibagikan ke korban Binomo? Untuk mengetahuinya, mari simak ulasan di bawah ini.
Harta Indra Kenz Jadi Rampasan Negara
Terkenal kerap pamer kemewahan, publik terkejut setelah mengetahui bahwa Indra Kenz memperoleh kekayaan dengan jalan menjadi afiliator salah satu platform judi online yang merugikan masyarakat Indonesia.
Pada Maret lalu pihak kepolisian telah melakukan penyitaan barang-barang mewah hingga apartemen dan uang milik Indra Kenz.
Adapun aset milik Indra Kenz yang disita terdiri dari mobil listrik merek Tesla, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut senilai Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga Rp1,7 miliar, apartemen di Medan seharga Rp 800 juta dan rumah di Tangerang.
Tak hanya itu, dari hasil penyitaan pihak polisi juga menemukan empat rekening atas nama Indra dengan nilai yang fantastis. Bahkan, diketahui Indra Kenz telah mengirim sejumlah uang ke rekening kekasihnya guna mengamankan asetnya. Harta Indra Kenz disita karena ia diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga penipuan.
Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE, Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Tak hanya itu, pasal lain yang turut memberatkan hukuman Indra yaitu Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 10 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU, dan Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
Lalu, kemanakah larinya harta dan aset yang disinyalir lebih dari Rp 100 miliar ini? Merangkum berbagai sumber, disebutkan bahwa mulanya aset-aset yang disita akan dijadikan barang bukti dan dibawa ke pengadilan. Selanjutnya, pengadilanlah yang akan menentukan nasib aset-aset tersebut.
Dalam sidang pembacaan vonis, Indra Kenz divonis bersalah dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar. Seluruh aset yang disita menjadi rampasan negara, tidak dikembalikan ke korban.
Pasalnya, harta yang dimiliki Indra Kenz dianggap sebagai bukti perjudian. Para korban investasi Binomo tidak akan mendapatkan ganti rugi dari aset Indra Kenz karena dinilai ikut dalam perjudian.
Meskipun sudah menjadi putusan hakim, para korban investasi bodong Binomo bisa mengajukan banding terhadap putusan hakim tersebut.
Demikian ulasan perihal harta Indra Kenz yang disita negara yang membuat korban bertanya-tanya kenapa harta Indra Kenz disita jadi rampasan negara dan tidak dibagikan ke korban Binomo. Apakah kamu salah satu korban Indra Kenz?
Berita Terkait
-
Akibat Suka Foya-Foya, Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Harta Dirampas Negara, Korban Makin Kecewa
-
Jeritan Korban Binomo Usai Harta Indra Kenz Disita Negara: Apa Ini Hasil Korupsi Negara?
-
Indra Kenz Banding Vonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Demi Keadilan
-
Sempat Cekcok dengan Korban, Paris Binjai Kembali Hadiri Sidang Vonis Indra Kenz
-
Diklaim Buat Santunan dan Bangun Rumah Ibadah, Polri Tak Sita Uang Hasil Lelang Bandana Rp2,2 M Atta Halilintar
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi