Putusan hakim dalam sidang lanjutan kasus Binomo yang menjatuhkan sang afiliator trader Indra Kenz dengan menyita barang bukti berupa barang yang bersangkutan sebagai milik negara, mengecewakan para korban.
Alasan Hakim karena putusan tersebut mengacu pada harta yang disita merupakan hasil perjudian dengan kedok perdagangan atau trading. Oleh karena itu, dalam kasus ini, para trader yang juga menjadi korban adalah pelaku judi alias pemain juga.
Hakim juga menolak tuntutan jaksa bahwa barang bukti dalam kasus penipuan Binomo ini dikembalikan kepada korban melalui Paguyuban Trader Indonesia Bersatu. Karena menurut hakim, trader yang ditipu oleh Indra Kenz adalah seorang termasuk pelaku pemain judi.
“Menimbang Penuntut Umum agar barang bukti tadi dikembalikan kepada saksi korban melalui Paguyuban Trader Indonesia Bersatu. Menimbang bahwa mengenai hal tersebut, majelis hakim tidak sependapat dengan pertimbangan bahwa para trader dalam kasus a quo pemain judi yang berkedok trading Binomo," kata hakim ketua Rahman Rajagukguk saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11/2022) lalu.
Selain itu, hakim mengutip Pasal 303 KUHAP tentang Perjudian yang menjelaskan bahwa main judi adalah permainan dengan harapan untuk menang, yang pada umumnya bergantung pada keuntungan saja.
"Kalau pengharapan itu berpengaruh besar karena permintaan tunai. Harapan kemenangan bergantung pada untung-untungan. Bahwa perbuatan judi adalah suatu tindak pidana yang meresahkan masyarakat," ujar hakim.
Putusan ini, kata hakim, dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat tentang perjudian dan tidak mudah tertipu dengan iming-iming mudah mendapatkan uang dengan cara yang cepat tanpa bekerja keras.
“Maka barang bukti sebagai hasil kejahatan dan karenanya itu harus dirampas untuk negara,” kata hakim.
Setelah mendengar putusan dalam sidang pembacaan vonis tersebut, beberapa korban penipuan Indra Kenz bahkan bersujud dan menangis histeris di pengadilan karena menganggap putusan itu tidak adil.
Baca Juga: Sri Mulyani di B20: Tidak Ada Negara yang Bisa Hadapi Tantangan Ekonomi Sendiri
Tag
Berita Terkait
-
Korban Binomo Gigit Jari, Kok Bisa Harta Indra Kenz Disita Jadi Rampasan Negara?
-
Akibat Suka Foya-Foya, Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Harta Dirampas Negara, Korban Makin Kecewa
-
Kenapa Harta Indra Kenz Disita Negara Tak Diserahkan ke Korban? Ini Penjelasan dari Kacamata Hukum
-
Alasan Harta Indra Kenz Disita Negara dan Tidak Dikembalikan ke Korban Kasus Binomo
-
Atta Halilintar Dipolisikan, Diduga Terima 2,2 miliar Aliran Dana Robot Trading Net89
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Gelar Konser Tunggal setelah Setahun Vakum, Mahalini Ngaku Tertekan hingga Lupa Lirik
-
Pegadaian Tegaskan Seluruh Investasi Emas Nasabah Dijamin dan Diaudit Regulator
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
5 Gaya OOTD Kondangan Feminin ala Han Ji Min
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen
-
Update Jigokuraku Season 2: Ayumu Murase Gabung hingga Perubahan Jadwal Tayang!
-
5 Drakor Tayang Februari 2026, Comeback Lee Sung Kyung hingga Shin Hae Sun
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Debutan vs Peraih 13 Gelar: Bisakah Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Iran di Final?