SuaraCianjur.id- Usai terbebas dari status tersangka Dokter Richard Lee memgaku sedih ketika tahu dari pihak Kartika Putri masih tak tinggal diam. Kabarnya pihak dari Kartika Putri akan menyiapkan lagi langkah upaya hukum berikutnya.
Dalam sebuah cuitan di story Instagramnya @dr.richardlee_official, Richard Lee memposting sebuah unggahan dari hasil tangkapan layar, dari tayangan video di YouTube, yang terpampang wajah dari Kartika Putri.
Dalam video Youtube Intens Investigasi diberikan judul 'Kartika Putri Akui Siap Tempur Kembali dengan Richard Lee'.
Megetahui hal itu, Dokter Richard Lee mengungkapkan rasa sedihnya. Dia tak menyangka kalau aka nada babak baru dari kasus yang usai dimenangkan oleh dirinya.
Tampaknya kasus episode yang menyeret namanya dengan Kartika Putri masih akan berlanjut.
"Baru selesai udah ada rencana episode lanjutan," kata Richard Lee dengan menyertakan emoji menangis dan sedih, Jumat (18/11/2022).
Dokter Richard Lee turut memberikan tanggapan atas sikap dari pihak Kartika Putri, yang masih berencana untuk melanjutkan upaya hukum berikutnya.
Richard Lee turut memberikan sindiran kepada Kartika Putri, supaya emosinya bisa diredam dan rasa dendamnya tidak berlanjut.
"Mari kita doakan mbaknya diredakan dendamnya. Disyahdukan hatinya, dijamah roh kudus. Marah boleh, dendam jangan. Dendam merusak hati dan pikiran. Yuk kita doakan bersama yuk," kata dia.
Sementara itu, Kartika Putri bertekad untuk tetap mengambil langkah hukum selanjutnya. Ia ingin kasus tersebut sampai ke ranah meja hijau pengadilan.
Kuasa Hukum dari Kartika Purti, Brian Praneda, mengatakan kalau pihaknya akan melakukan upaya hukum berikutnya secara komprehensif.
"Setelah kami menerima salinan putusan dan kami pelajari, kami akan lakukan upaya-upaya hukum berikutnya secara komperhensif," kata Brian Praneda dikutip dari Intens Investigasi.
Brian Praneda mengatakan, adanya keputusan dari praperadilan tak berarti terkait penyidikan kasus itu akan segera dihentikan.
Kartika Putri yang menjadi pelapor, masih akan melakukan upaya hukum untuk Dokter Richard Lee.
"Keputusan praperadilan bukan berarti secara materil proses dihentikan begitu saja. Putusan praperadilan terkait dengan masalah hukum formilnya. Karena disitu menurut pendapat dan pertimbangan hakim terdapat kesalahan administratif," terang Brian Praneda, dikutip dari Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan