SuaraCianjur.id- Soal dugaan penghinaan terhadap ibu negara Iriana Jokowi yang ramai dan membuat geram publik membuat Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) siap untuk melaporkan hal itu.
Lemkapi menyatakan kalau pihaknya akan melaporkan atas dugaan penghinaan terhadap istri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Iriana Joko Widodo.Dugaan penghinaan ramai di media sosial.
Pelaporan atas dugaan penghinaan terhadap ibu negara akan dilakukan ke Bareskrim Polri.
Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr Edi Hasibuan mengatakan menghina seorang Ibu Negara termasuk dalam ujaran kebencian.
"Kami meminta Badan Reserse Kriminal Polri, mendalami orang yang mengolok-olok Ibu Negara di media sosial," ujar Edi dikutip dari Antara, Senin (21/11/2022).
Edi menyampaikan kalau pelaku sudah mendistribusikan sebuah tulisan yang berisi penghinaan, pencemaran nama baik. Dan itu termasuk ke dalam kategori ujaran kebencian. Maka sudah sepatutnya untuk dilakukan proses pidana.
"Sebagai warga negara, kita tidak rela rasanya Ibu Negara kita dihina. Ibu Negara itu simbol negara yang harus dihormati," jelasnya.
Kendati cuitan hinaan yang diduga dilakukan oleh akun Twitter bernama Kharisma Jati itu sudah dihapus, disertai dengan klarifikasi dan permintaan maaf, tapi proses hukum tetap harus berjalan.
"Orang yang memposting pesan mengolok-olok Ibu Negara sulit diterima masyarakat. Kami melihat itu perilaku berlebihan dan jelas perbuatannya telah merendahkan dan mencemarkan Ibu Negara," ucapnya.
Jika tidak ada yang bersedia untuk menjadi pelapor , Edi mengatakan pihaknya siap untuk membuat laporan ke Polisi.
Edi menganggap apa yang telah dilakukan oleh pelaku penghinaan ibu negara sudah mempermalukan banga dan negara sendiri.
"Kita minta Polri segera bergerak. Pelaku telah mempermalukan bangsa dan negara," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan kalau identitas pemilik dari akun Twitter yang diduga melakukan hinaan terhadap Iriana Jokowi sudah terlacak. Kasus ini telah masuk ranah penyelidikan Bareskrim Polri.
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengatakan kalau pihaknya menemukan adanya dugaan unsur pidana dalam cuitan Twitter @KoprofilJati.
"Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya," kata Vivid.
Berita Terkait
-
Lemkapi Siap Laporkan Kasus Penghinaan Ibu Negara Iriana Jokowi ke Bareskrim: Pelaku Mempermalukan Bangsa dan Negara
-
Niatan Awal Memang Diduga Kharisma Jati Ingin Hina Ibu Negara, Mungkin Tak Diproses Hukum Karena Hal Ini
-
Indentitas Penghina Ibu Negara Sudah Dikantongi Polisi, Jokowi: Dikit-Dikit Ditangkap
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Dibantai di Final, Pep Guardiola Malah Sebut Arsenal Tim Terbaik: Nyindir atau Pujian Tulus?
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Petualangan Sanraku Berlanjut! Shangri-La Frontier Season 3 Tayang 2027
-
Nekat! Mobil MPV Angkut 12 Orang saat Lebaran, Bagasi Terbuka Ditutup Terpal
-
Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat
-
Media Italia Terpukau Aksi Veda Ega Pratama di Moto3 Brasil, Cepat dan Tanpa Takut
-
Geely Targetkan Rebut Takhta Penjualan Mobil Terlaris dari BYD di Pasar Otomotif China
-
Arus Balik Mulai Menggeliat, Penumpang Bakauheni Tembus 91 Ribu di H+1 Lebaran
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut