Suara.com - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) siap melaporkan kasus penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Joko Widodo yang sebelumnya ramai beredar di media sosial (medsos) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan, olok-olok terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi yang ramai di medsos termasuk dalam kategori ujaran kebencian.
"Kami meminta Badan Reserse Kriminal Polri mendalami orang yang mengolok-olok Ibu Negara di media sosial," kata Edi dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta pada Minggu (20/11/2022) malam.
Dalam pasal yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 tahun 2016, pelaku terancam empat tahun penjara sesuai pasal 27 ayat 3, juncto pasal 28 ayat 2, juncto pasal 45A ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Edi mengemukakan, pelaku telah mentransmisikan atau mendistribusikan tulisan yang berisi penghinaan, pencemaran nama baik, dan masuk kategori ujaran kebencian sehingga harus diproses pidana.
"Sebagai warga negara, kita tidak rela rasanya Ibu Negara kita dihina. Ibu Negara itu simbol negara yang harus dihormati," katanya.
Meski tulisan sudah dihapus dan pelaku meminta maaf, namun proses hukum harus tetap berjalan. Lantaran permintaan maaf tidak menghilangkan tindak pidana.
"Orang yang mem-posting pesan yang mengolok-olok Ibu Negara sulit diterima masyarakat. Kami melihat itu perilaku berlebihan dan jelas perbuatannya telah merendahkan dan mencemarkan Ibu Negara," kata pemerhati kepolisian ini.
Pun seandainya tidak ada yang bersedia jadi pelapor untuk kasus ini, Edi siap membuat laporan di Badan Reserse Kriminal Polri.
Baca Juga: Pelaku Penghina Iriana Jokowi Berdalih Guyonan, Muhammad Assaewad: Tafsiran Liar
"Kita minta Polri segera bergerak. Pelaku telah mempermalukan bangsa dan negara," katanya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pihaknya telah mendapatkan identitas pemilik akun Twitter yang mengunggah postingan diduga menghina Ibu Negara.
Dia mengatakan kasus ini telah masuk ranah penyelidikan Bareskrim Polri.
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengklaim, menemukan dugaan unsur pidana di balik kicauan akun Twitter @KoprofilJati yang dinilai telah menghina ibu negara Iriana Jokowi.
"Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya," kata Vivid.
Pemilik akun @KoprofilJati yang diduga merupakan pria bernama Kharisma Jati tersebut sebelumnya mengunggah foto Iriana Jokowi saat berdampingan dengan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon-hee. Narasi pada tweet-nya menggambarkan sosok 'majikan dan pembantu'. Tweet itu memancing amarah publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?