Suara.com - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) siap melaporkan kasus penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Joko Widodo yang sebelumnya ramai beredar di media sosial (medsos) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan, olok-olok terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi yang ramai di medsos termasuk dalam kategori ujaran kebencian.
"Kami meminta Badan Reserse Kriminal Polri mendalami orang yang mengolok-olok Ibu Negara di media sosial," kata Edi dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta pada Minggu (20/11/2022) malam.
Dalam pasal yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 tahun 2016, pelaku terancam empat tahun penjara sesuai pasal 27 ayat 3, juncto pasal 28 ayat 2, juncto pasal 45A ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Edi mengemukakan, pelaku telah mentransmisikan atau mendistribusikan tulisan yang berisi penghinaan, pencemaran nama baik, dan masuk kategori ujaran kebencian sehingga harus diproses pidana.
"Sebagai warga negara, kita tidak rela rasanya Ibu Negara kita dihina. Ibu Negara itu simbol negara yang harus dihormati," katanya.
Meski tulisan sudah dihapus dan pelaku meminta maaf, namun proses hukum harus tetap berjalan. Lantaran permintaan maaf tidak menghilangkan tindak pidana.
"Orang yang mem-posting pesan yang mengolok-olok Ibu Negara sulit diterima masyarakat. Kami melihat itu perilaku berlebihan dan jelas perbuatannya telah merendahkan dan mencemarkan Ibu Negara," kata pemerhati kepolisian ini.
Pun seandainya tidak ada yang bersedia jadi pelapor untuk kasus ini, Edi siap membuat laporan di Badan Reserse Kriminal Polri.
Baca Juga: Pelaku Penghina Iriana Jokowi Berdalih Guyonan, Muhammad Assaewad: Tafsiran Liar
"Kita minta Polri segera bergerak. Pelaku telah mempermalukan bangsa dan negara," katanya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pihaknya telah mendapatkan identitas pemilik akun Twitter yang mengunggah postingan diduga menghina Ibu Negara.
Dia mengatakan kasus ini telah masuk ranah penyelidikan Bareskrim Polri.
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengklaim, menemukan dugaan unsur pidana di balik kicauan akun Twitter @KoprofilJati yang dinilai telah menghina ibu negara Iriana Jokowi.
"Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya," kata Vivid.
Pemilik akun @KoprofilJati yang diduga merupakan pria bernama Kharisma Jati tersebut sebelumnya mengunggah foto Iriana Jokowi saat berdampingan dengan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon-hee. Narasi pada tweet-nya menggambarkan sosok 'majikan dan pembantu'. Tweet itu memancing amarah publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki