SuaraCianjur.id- Usai menghina ibu negara alias istri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) orang yang bernama Kharisma Jati menjadi incaran publik. Dirinya patut diduga merendahakan sosok Iriana Jokowi.
Apa yang menajdi cuitan dari Kharisma Jati membuat publik geger dan geram.
Cuitan Kharisma Jati dalam akun Twitternya yang turut kembali diunggah oleh @KoprofilJati, terkait dengan meme Iriana Jokowi dengan istri dari Presiden Korea Selatan, Kim Keon Hee, ketika acara KTT G20 di Bali membuat kesal publik.
Dirinya menuliskan keterangan seolah menganalogikan antara majikan dengan pembantu. Hal itu turut dipertanyakan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, sebagai anaknya.
Mendapatkan cecaran dan menjadi bahan rujakan dari publik media sosial termasuk dari Gibran dan Kaesang, bisa jadi Kharisma Jati tidak bisa diproses oleh hukum.
Menurut pengamat hukum pidana, Akhiar Salmi, Kharisma Jati kemungkinan tidak bisa masuk penjara. Menurutnya, apa yang sudah dilakukan Kharisma Jati termasuk ke dalam delik aduan.
Kepolisian tidak bisa bergerak bila ibu negara Iriana Jokowi tak membuat aduan dan laporan ke Polisi.
Kendati masyarakat sudah kesal dan greget dengan kelakuan dari Kharisma Jati, menurut Akhiar Salmi memperkirakan, kalau dugaan penghinaan itu, tak akan mendapatkan respon dari keluarga Presiden Jokowi.
"Saya kira ini enggak akan direspon oleh pihak keluarga ibu Iriana. Menurut perkiraan saya seperti itu," ucap Akhiar Salmi dikutip dari Suara.com dari tvOneNews, Minggu (20/11/2022).
Baca Juga: Raffi Ahmad Bela Ayu Dewi Beri Pesan Kuatkan Mental Hadapi Terpaan Hidup, Sindir Cara Kalahkan Lawan
Secarategas Akhiar Salmi ada Batasan hukum yang membuat masyarakat tidak bisa marahdengan kondisiyang terjadi saat ini. Menurutnya meskipun hati panas namun otak tetap harus dingin.
"Inilah hukum, kita boleh aja hati kita panas kepala kita juga harus dingin. Hukumnya gimana nih?” kata dia.
“Hukum syaratnya itu adalah, harus pihak korban yang mengadukan. Baru bisa proses, tidak bisa masyarakat yang marah melihat kondisi kaya gini," jelasnya melanjutkan.
Kharisma Jati dinilai memang memiliki niat untuk menghinda Iriana Jokowi dengan cuitannya itu.
Hal ini dikemukakan oleh ahli Forensik Bahasa, Wahyu Wibowo. Dirinya turut menyoroti soal klarifikasi dan permintaan maaf dari Kharisma Jati.
Menurutnya apa yang dituliskan leh Kharisma Jati dalam permintaan maafnya , jangan pernah dikatikan dengan bangs Indonesia sebagai masyarakat yang pemaaf.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu