/
Senin, 21 November 2022 | 13:15 WIB
Saksi sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Foto: Suara.com - Rakha)

Adapun maksud dari Ferdy Sambo supaya informasi itu tidak tersebar yakni ke Kapolres Metro Jakarta Selatan dan jajaran yang lainnya.

"Saat itu bagi saya maksudnya jangan sampaikan hal tersebut di luar dari garis komando masalahnya ke Kapolres atau ke mana," ucap Ridwan. (*)

Sumber:Suara.com

Load More