Selanjutnya Nikita Mirzani menyinggung Jaksa Penuntut Umum yang mengklaim adanya kerugian sebesar Rp17,5 juta, sehingga dirinya harus ditahan.
"Bagaimana mungkin seorang penegak hukum seperti JPU mampu menciptakan kerugian Rp 17,5 juta agar saya dapat ditahan," kata Nikita Mirzani.
Tidak terima dengan tuntutan yang dilayangkan jaksa, Nikita Mirzani pun memperingatkan jika kekuasaan JPU tidaklah kekal dan akan dimintai pertanggungjawabkan di akhirat kelak.
"Untuk itu saya ingatkan kepada JPU, kekuasaan anda tidak kekal dan abadi. Nantinya akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang zalim kepada saya, ibu tiga anak," ujarnya lagi.
Nikita Mirzani menggertak Jaksa Penuntut Umum untuk bertindak adil sebelum mereka akan dituntut di pengadilan akhirat.
"Suatu saat kita akan bertemu di pengadilan akhirat nanti," katanya.
Dihadapan Majelis Hakim, Nikita Mirzani meminta supaya membatalkan dakwaan dari JPU dengan menyatakan tidak sah.
"Saya memohon hakim untuk menyatakan surat dakwaan JPU batal atau menyatakan tidak dapat diterima dan dinyatakan tidak sah," ujar Nikita Mirzani.
Tidak hanya itu, Nikita Mirzani juga meminta supaya Majelis Hakim mengeluarkan dirinya dari Rutan Serang.
Baca Juga: Agenda Mediasi Reza Arap dan Wendy Walters Gagal, Ternyata Ini Penyebabnya
(*)
Artikel ini telah diunggah di matamata.com dengan judul 'Kita Ketemu di Pengadilan Akhirat', Nikita Mirzani Gertak Jaksa saat Sidang karena Merasa Dizalimi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Apa Pekerjaan Jeffrey Epstein? Punya Harta Rp9 Triliun hingga 2 Pulau Pribadi
-
4 Cleanser Pentavitin, Bersihkan Kotoran pada Kulit Sensitif dan Kering
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Alasan Persija Rekrut Mauro Zijlstra Demi Masa Depan
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
Kekasih Mauro Zijlstra Restui Kepindahan ke Persija Jakarta?
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Februari 2026, Klaim Pemain Icon dan 5.000 Gems
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap