SuaraCianjur.id - Isu Nindy Ayunda akan menjadi tersangka semakin heboh dibicarakan publik.
Nindy Ayunda merupakan kekasih Dito Mahendra, pria yang telah memenjarakan Nikita Mirzani. Saat Nikita ditangkap, ia sempat mempertanyakan terkait kasus yang menjeran Nindy Ayunda yang belum selesai diproses.
Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana pada 15 Februari 2021 atas penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan penyanyi tersebut kepada suaminya, Sulaiman.
Sulaiman merupakan seorang yang pernah bekerja sebagai sopir di rumah Nindy Ayunda.
Saat penyekapan, Sulaiman mengaku kepada Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bahwa ia dianiya dibagian wajah, dada hingga kepalanya.
Atas perilaku tak pantas yang pernah dilakukan Nindy Ayunda, ia akhirnya terjerat pasal 333 tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Kasus yang telah dilaporkan setahun lalu tersebut pada Selasa (22/11/2022) semakin mengalami perkembangan.
Fahmi Bachmid selaku pengacara Sulaiman menghadirkan saksi kunci, dimana saksi tersebut ikut disekap bersama Sulaiman dihari kejadian.
Saksi kunci tersebut bernama Lia Karyati, awalnya Lia sempat tidak berani mengakui telah terjadi penyekapan.
Baca Juga: Reino Barack Diduga Siap Ceraikan Syahrini, Akta Perceraian Bocor?
"Aku disuruh ngomong nggak disekap," kata Lia Karyati di Polres Metro Jakarta Selatan seperti dikutip SuaraCianjur.id daru Suara.com pada Rabu (23/11/2022).
Keterangan Lengkap Saksi Kunci
Lia Karyati pun akhirnya berani membongkar pelaku yang telah menyekap dirinya dan Sulaiman. Menurutnya, pelaku penyekapan tersebut tidak hanya satu orang.
"Inisialnya DS. Kalau penyekapan nggak mungkin satu orang, ada yang lain," tuturnya.
Sejauh ini Lia Karyati telah memberikan semua informasi yang diketahuinya. Ia diberikan 60 pertanyaan oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Jika semua bukti telah lengkap dan terbukti benar, maka Nindy Ayunda bersama kekasihnya, Dito Mahendra, tidak lama lagi akan ditetapkan sebagai tersangka.
(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia
-
5 Smartwatch dengan Desain Kekinian, Tak Jadul, dan Fitur Lengkap Buat Gen Z Aktif
-
5 HP Infinix dengan Kamera Terbaik 2026, Harga Mulai di Bawah Rp2 Jutaan
-
Calon Bek Timnas Indonesia Kirim Sindiran ke Manchester United
-
Honor Uji HP Baru dengan Baterai 11.000 mAh, Terbesar di Kelasnya
-
Lenovo Serius Garap Tablet Premium, Yoga Tab Siap Jadi Pengganti Laptop?
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Rekor 2-2-3 Jadi Alarm, Garuda Muda Wajib Waspada