SuaraCianjur.id – Nikita Mirzani kembali jalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Sidang lanjutan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Serang, pada Senin (21/11/2022).
Agenda dalam sidang lanjutan tersebut ialah pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak Nikita Mirzani atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Sebagaimana diketahui bahwa Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022, dengan dugaan pencemaran nama baik.
Laporan Dito Mahendra merujuk pada unggahan Nikita Mirzani di akun Instagram pribadinya. Nikmir menyatakan jika Dito Mahendra adalah seorang penipu.
Namun tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum disidang pertama dibantah oleh Nikita Mirzani sebagaimana tertuang dalam eksepsi yang dibacakannya.
Dalam eksepsinya tersebut Nikita Mirzani membantah jika dirinya telah melakukan pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra.
"Saya didakwa telah mencemarkan nama baik saudara Mahendra Dito karena telah memposting kejadian pelaporan security yang dipukul oleh saudara Mahendra Dito," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).
Nikita Mirzani mengakui postingan tersebut, akan tetapi bukan bertujuan untuk melakukan fitnah atau mencemarkan nama baik Dito Mahendra.
Baca Juga: Agenda Mediasi Reza Arap dan Wendy Walters Gagal, Ternyata Ini Penyebabnya
"Secara yuridis (memeriksa dari segi hukum), apa yang saya posting itu adalah benar adanya. Bukan fitnah atau pencemaran nama baik," ujar artis yang akrab disapa Nyai ini.
Sebaliknya, Nikita Mirzani mempertanyakan terkait logika hukum mana yang dipergunakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam membuat tuntutan dalam kasus ini.
"Maka logika hukum apa yang dipergunakan Jaksa Penuntut Umum menyatakan dan mendakwa saya telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah?" katanya lagi mempertanyakan.
Kemudian Nikita Mirzani juga menyampaikan tujuan dari postingannya tersebut kepada Majelis Hakim.
Menurutnya postingan tersebut memiliki pesan moral supaya pihak kepolisian dapat bertindak adil, karena Dito Mahendra telah menganiaya seorang satpam.
"Saya memposting dengan maksud dan tujuan untuk menghimbau aparat Kepolisian agar bertindak adil. Apalagi yang menjadi korban penganiayaan rakyat kecil, security," kata Nikita Mirzani memaparkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA