/
Selasa, 22 November 2022 | 16:02 WIB
Merasa Telah Dizalimi, Nikita Mirzani Gertak Jaksa: Kita Ketemu di Pengadilan Akhirat (suara.com)

SuaraCianjur.id – Nikita Mirzani kembali jalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Sidang lanjutan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Serang, pada Senin (21/11/2022).

Agenda dalam sidang lanjutan tersebut ialah pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak Nikita Mirzani atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Sebagaimana diketahui bahwa Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022, dengan dugaan pencemaran nama baik.

Laporan Dito Mahendra merujuk pada unggahan Nikita Mirzani di akun Instagram pribadinya. Nikmir menyatakan jika Dito Mahendra adalah seorang penipu.

Namun tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum disidang pertama dibantah oleh Nikita Mirzani sebagaimana tertuang dalam eksepsi yang dibacakannya.

Dalam eksepsinya tersebut Nikita Mirzani membantah jika dirinya telah melakukan pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra.

"Saya didakwa telah mencemarkan nama baik saudara Mahendra Dito karena telah memposting kejadian pelaporan security yang dipukul oleh saudara Mahendra Dito," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).

Nikita Mirzani mengakui postingan tersebut, akan tetapi bukan bertujuan untuk melakukan fitnah atau mencemarkan nama baik Dito Mahendra.

Baca Juga: Agenda Mediasi Reza Arap dan Wendy Walters Gagal, Ternyata Ini Penyebabnya

"Secara yuridis (memeriksa dari segi hukum), apa yang saya posting itu adalah benar adanya. Bukan fitnah atau pencemaran nama baik," ujar artis yang akrab disapa Nyai ini.

Sebaliknya, Nikita Mirzani mempertanyakan terkait logika hukum mana yang dipergunakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam membuat tuntutan dalam kasus ini.

Merasa Telah Dizalimi, Nikita Mirzani Gertak Jaksa: Kita Ketemu di Pengadilan Akhirat (sumber: Foto: Suara.com - Adiyoga Priyambodo)

"Maka logika hukum apa yang dipergunakan Jaksa Penuntut Umum menyatakan dan mendakwa saya telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah?" katanya lagi mempertanyakan.

Kemudian Nikita Mirzani juga menyampaikan tujuan dari postingannya tersebut kepada Majelis Hakim.

Menurutnya postingan tersebut memiliki pesan moral supaya pihak kepolisian dapat bertindak adil, karena Dito Mahendra telah menganiaya seorang satpam.

"Saya memposting dengan maksud dan tujuan untuk menghimbau aparat Kepolisian agar bertindak adil. Apalagi yang menjadi korban penganiayaan rakyat kecil, security," kata Nikita Mirzani memaparkan.

Load More