SuaraCianjur.id- Terkait dengan pernyataan dari Ismail Bolong dalam kasus dugaan pemberian uang terhadap perwira tinggi di Polri sudah pernah disamapikan dalam laporan resmi oleh pihak Propam Polri.
Mantan Kadiv Propam Polri,Ferdy Sambo, mengungkapkan kalau pihaknya suda pernah secara resmi menyampaikan terkait dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP), Divpropam soal adanya dugaan setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Menurut Ferdy Sambo secara tegas mengatakan kalau tambang ilegal itu melibatkan perwira tinggi.
"Gini laporan resmi 'kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022) dikutip dari Suara.com.
Ferdy Sambo melanjutkan, bila akan dilakukan tindak lanjut maka dirinya mempersilahkan untuk menanyakan kepada instansi lain yang turut melakukan penyelidika terkait hal itu.
Bahkan Ferdy Sambo turut membenarkan kalau Aiptu Ismail Bolong dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, sempat diperiksa.
"Iya sempat," terang Ferdy Sambo.
Dari informasi sebelumnya, Komjen Pol Agus Andrianto secara tegas mengatakan bahwa dirinya mempertanggungjawabkan terhadap seluruh pekerjaan yang diberikannya kepada Tuhan, saat mendapatkan tudingan kalau dirinya menerima upeti dari bisnis tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur.
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT," kata Agus.
Hal itu dikatakan Agus dalam meannggapi tudingan dari pernyataan Ismail Bolong, dan beredaranya laporan dari hasil pemerilsaan dari Div. Propam Polri.
Agus Disebutkan menerima setoran uang dari hasil tambang ilegal itu. Namun dalam hal ini Agus menepis tuduhan yang dilayangkan oleh kubu Ferdy Sambo.
"Saya ini penegak hukum ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," ungkap Komjen Agus.
Bahkan menurutnya BAP bisa saja dobuat oleh kubu mereka dalam sebuah tekanan, seperti dalam kasus kematian Brigadir J.
"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua," kata Agus. (*)
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA