SuaraCianjur.id- Terkait dengan pernyataan dari Ismail Bolong dalam kasus dugaan pemberian uang terhadap perwira tinggi di Polri sudah pernah disamapikan dalam laporan resmi oleh pihak Propam Polri.
Mantan Kadiv Propam Polri,Ferdy Sambo, mengungkapkan kalau pihaknya suda pernah secara resmi menyampaikan terkait dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP), Divpropam soal adanya dugaan setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Menurut Ferdy Sambo secara tegas mengatakan kalau tambang ilegal itu melibatkan perwira tinggi.
"Gini laporan resmi 'kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022) dikutip dari Suara.com.
Ferdy Sambo melanjutkan, bila akan dilakukan tindak lanjut maka dirinya mempersilahkan untuk menanyakan kepada instansi lain yang turut melakukan penyelidika terkait hal itu.
Bahkan Ferdy Sambo turut membenarkan kalau Aiptu Ismail Bolong dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, sempat diperiksa.
"Iya sempat," terang Ferdy Sambo.
Dari informasi sebelumnya, Komjen Pol Agus Andrianto secara tegas mengatakan bahwa dirinya mempertanggungjawabkan terhadap seluruh pekerjaan yang diberikannya kepada Tuhan, saat mendapatkan tudingan kalau dirinya menerima upeti dari bisnis tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur.
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT," kata Agus.
Hal itu dikatakan Agus dalam meannggapi tudingan dari pernyataan Ismail Bolong, dan beredaranya laporan dari hasil pemerilsaan dari Div. Propam Polri.
Agus Disebutkan menerima setoran uang dari hasil tambang ilegal itu. Namun dalam hal ini Agus menepis tuduhan yang dilayangkan oleh kubu Ferdy Sambo.
"Saya ini penegak hukum ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," ungkap Komjen Agus.
Bahkan menurutnya BAP bisa saja dobuat oleh kubu mereka dalam sebuah tekanan, seperti dalam kasus kematian Brigadir J.
"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua," kata Agus. (*)
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?