SuaraCianjur.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, akhirya mengakui perbuatannya pada kasus tersebut.
Ia pun meminta maaf maaf ke seluruh pihak yang terlibat pada kasus kematian Brigadir J.
Permintaan maafnya Ferdy Sambo, ditunjukan kepada mereka para anggota Polri yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), Ferdy Sambo mengaku salah kepada adik-adiknya yang juga lulusan di sekolah perwira polisi tersebut.
"Pada sidang kode etik, di semua proses pemeriksaan, saya sudah sampaikan adik-adik ini tidak salah, saya yang salah. Tapi mereka harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini," ujar Ferdy Sambo, seperti yang dilansir dari suara.com, seperti yang dilihat pada Rabu (30/11/2022).
Ferdy Sambo bahkan mengakui, jika para anggota polisi yang terlibat, dirinya melakukan intervensi dalam perintahnya untuk ikuti skenarionya pada pembunuhan Brigadir J.
"Mereka secara psikologis pasti akan tertekan. Saya bertanggung jawab karena mereka seperti ini menghadapi proses mutasi." terangnya.
Dengan terseretnya para anggota polisi tersebut, Ferdy Sambo mengaku ada perasaan bersalah setiap dirinya bertemu dengan para anggota polisi yang dihadirkan pada kasus tersebut.
"Sehingga saya setiap berhubungan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," ucapnya.
Baca Juga: Keluh Anak Buah Ferdy Sambo, AKBP Ridwan Soplanit : Kenapa Kami Harus Dikorbankan Masalah Ini
Ferdy Sambo pun menyadari jika pada kasus ini, dirinya lah yang sepatutnya harus disalahkan. Ia juga meminta maaf kepada para anggota polisi yang karirnya terhambat, karena terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
"Jadi sekali lagi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya sehingga (kariernya) harus terhambat. Saya sangat menyesal," katanya.
Pernyataan Ferdy Sambo tersebut, menanggapi keluhan salah seorang saksi yang dihadirkan, yakni AKBP Ridwan Soplanit.
AKBP Ridwan merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Ia disebut-sebut orang pertama yang mendatangi TKP.
AKBP Ridwan pun harus menelan pil pahit karena ia dijatuhi hukuman demosi 8 tahun, karena dianggap tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, di rumah Ferdy Sambo.
Dirinya sempat menyampaikan keluh kesahnya tersebut langsung dihadapan Ferdy Sambo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Vokalis Speed Kaget dengan Ribuan Massa Hardcore Jakarta: Gila Banget Bro!
-
Serum Apa yang Bikin Wajah Glowing? Ini 5 Rekomendasi Produk dari Brand Lokal
-
Anak Kuli Bangunan di Pinrang Tembus Hall of Fame NASA, Kini Diakui Dunia
-
Jasad Pria Terikat, Wajah Dilakban Ditemukan Dalam Truk di Pekanbaru
-
RAN Bawakan Full Setlist J-Rocks di OTW Pestapora, Aransemen Baru Bikin Penonton Pecah
-
Pep Guadiola Enggan Salahkan Jadwal dalam Perburuan Gelar Premier League
-
KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil
-
Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?
-
Bukan Sekadar Melangkah! Ini 5 Trik Jalan Kaki yang Ampuh Pangkas Berat Badan
-
Papua Barat Membara! Inflasi April 2026 Tembus 5 Persen, Perawatan Pribadi Jadi Biang Kerok