/
Rabu, 30 November 2022 | 13:45 WIB
Bharada E menjadi saksi bagi terdakwa Bripka RR dan Kuat Maruf. Dalam sidang Bharada E mengungkap sikap Putri Candrawathi ke Brigadir J dan sifat tempramental Ferdy Sambo. (Foto: Suara.com / ANTARA FOTO - Fauzan/aww)

SuaraCianjur.id- Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah satu-satunya ajudan Putri Candrawathi. Hal itu diungkapkan oleh Bharada E alias Ricard Eliezer dalam persidangan.

Fakta terbaru itu diungkap Bharada E dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Bharada E dalam sidang kali ini menjadi saksi bagi terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Majelis Hakim persidangan menanyakan kepada Bharada E soal tugas yang diemban oleh amarhum ketika menjadi ajudan istri Ferdy Sambo itu.

Putri Candrawathi mengatakan sebelumnya, kalau Brigadir J hanyalah seorang sopir. Dengan tegas Bharada E mengatakan kalau Yosua adalah ajudan Putri satu-satunya.

"Merangkap yang mulia," tutur Richard.

Bharada E juga mengatakan tidak ada sopir khusus bagi Putri Candrawathi.

Hakim yang penasaran kembali bertanya kepada Bharada E, apakah Brigadir J selalu pergi berdua dengan Putri.

"Siap," terang Bharada E.

Baca Juga: Ferdy Sambo Terkejut Didekati Fans di Ruang Sidang: Wanita Absurd Minta Foto Sama Otak Kejahatan

Bharada E juga menegaskan kalau dalam aktivitasnya Putri Candrawathi hanya bepergian dengan Brigadir J, tidak ada yang menemani lagi.

"Tidak ada yang mulia," ucap Bharada E.

Bahkan hakim mencecar pertanyaan kepada Bharada E terkait dengan hubungan seberapa dekat Brigadir J dan Putri.

Bharada E bersaksi dalam kursi sidang kalau keduanya kerap bercanda dan memang dekat.

"Dekat yang mulia," tutur Richard.

"Artinya suka bercanda saudara PC seperti itu?," tanya Hakim lagi.

Load More