SuaraCianjur.id - Kasus penipuan yang dialami Jessica iskandar dan Vincent Verhaag memasuki tahap mediasi.
Namun perlu diketahui bahwa Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag dituntut balik oleh SCB dengan kasus pencemaran nama baik.
Hal ini karena Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag diketahui melakukan konferensi pers di YouTube-nya yang secara terang-terangan menyebut SCB sebagai penipu.
Hal ini dinilai SCB sebagai tindakan pencemaran baik pada dirinya.
Sehingga, persidangan yang dilakukan beberapa waktu yang lalu dilaksanakan dengan status Jessica Iskandar sebagai tergugat.
Seperti halnya sidang-sidang sebelumnya, SCB sama sekali tidak menampakkan batang hidungnya.
SCB hanya mewakilkan kehadirannya pada kuasa hukumnya.
Pelanggaran hukum yang dilakukan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag
Kuasa hukum SCB menilai bahwa Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag melakukan pelanggaran hukum.
Pelanggaran hukum ini terkait dengan pencemaran nama baik kliennya, SCB.
Hasilnya, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag digugat secara materil dan imateril dengan nominal Rp 50 miliar.
Sang kuasa hukum menilai bahwa tindakan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag yang menyebut SCB sebagai penipu sangat tidak dibenarkan.
Sebab, SCB belum ditetapkan sebagai penipu atau bersalah oleh pengadilan.
Sehingga, SCB menilai dirinya tidak bersalah dan Jessica Iskandar tidak berhak menyebutnya sebagai penipu.
Tanggapan Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar soal gugatan SCB
Bagaikan sudah jatuh tertimpa tangga, Vincent Verhaag mengaku akan tetap menjalani proses hukum, karena dirinya merasa tidak bersalah.
Konferensi pers yang dilakukannya di YouTube hanya merupakan bentuk kekecewaan pada SCB yang dinilai sebagai sahabat, tetapi malah menipu istrinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Cara QRIS Transfer dan Emas Lewat BRImo
-
Cara Transaksi Pegadaian via BRImo: Cepat, Aman, dan Real-Time
-
Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu
-
Inilah 5 Pemain Paling Berpengalaman di Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026
-
Bocoran Oppo Pad Mini: Tablet Kecil Rasa Flagship dengan Snapdragon 8 Gen 5
-
15 Prompt AI untuk Edit Foto Lebaran 2026, Hasil Ciamik dan Natural
-
32 Kode Redeem FF 23 Maret 2026: Cuma Modal Dikit Dapat Bundle Clover dan SG Lumut
-
Jangan Dibuang! Ini 14 Cara Cerdas Mengubah Kaleng Bekas Jadi Lebih Berguna
-
Cara Membuat QRIS BRI Terbaru 2026
-
Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026, Akses Tol MBZ Terapkan Buka Tutup, Ini Dampaknya bagi Pengendara