SuaraCianjur.id- Debat panas antara Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum bagi keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi dengan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah.
Mereka berdebat soal tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri yang diklaim Ferdy Sambo sebagai biang masalah, dari insiden penembakan terjadi.
Pihak dari Ferdy Sambo memberikan tudingan kepada Brigadir J karena memperkosa Putri.
Sebagai upaya untuk membuktikan hal itu tidak benar, maka Kamaruddin meminta hasil visum yang bisa menunjukan soal tanda adanya pemerkosaan kepada Putri Candrawathi.
"Ada enggak visum et repertumnya, dan visum psikiatrum yang menyatakan alat kelaminnya Bu Putri Candrawathi rusak,” ucapa Kamaruddin dalam program Kontroversi, dikutip dari Suara.com atas tayangan Metro TV, Sabtu (10/12/2022).
“Karena kalau pemerkosaan pasti dia rusak minimal lecet. Karena kalau sama-sama basah itu namanya suka sama suka, itu pasti mendesah," lanjut lagi Kamaruddin Simanjuntak.
Apa yang dikatakan oleh Kamaruddin langsung dibantah Febri Diansyah. Menurutnya berdasarkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, visum bukanlah satu-satunya bukti
"Justru ketika di UU kekerasan seksual yang baru itu disahkan saya tidak tahu Anda membaca atau tidak," timpal Febri.
Febri juga mengatakan kalau keterangan dari korban turut dikonfirmasi oleh psikolog forensik. Konfirmasi psikolog forensik itu menjadi pertimbangan kalau Putri memang benar diperkosa.
"Kalau di penyidikan keterangan korban, kalau Anda baca berkas, kejadian yang terjadi di Magelang, yang di Duren Tiga itu rekayasa dan skenario," kata dia.
Kemudian dalam hal itu Kamaruddin langsung memberikan lagi pertanyaan soal keberadaan celana dalam milik Putri Cnadrawathi. Apakah benda itu menjadi barang bukti atau tidak.
"Pakaian dalamnya Putri, ada enggak dijadikan barang bukti celana dalamnya?" tanya Kamaruddin.
Tensi yang panas dari pertanyaan Kamaruddin terkait dengan keberadaan celana dalam dari istri Ferdy Sambo itu membuat Febri Diansyah terdiam tak menjawab.
Sebelumnya Febri Diansyah juga sempat mengatakan bukti-bukti kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Dari hasil laporan kekerasan seksual yang katanya disebut terjadi pada tanggal 7 Juli 2022 lalu sudah dihilangkan di dalam berkas dakwaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
-
Pemain Liga Inggris Rp596 M Punya Nenek Kelahiran Semarang, Bisa Dinaturalisasi?
-
Indonesia-Thailand Luncurkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030
-
Review Home School: Saat Belajar di Sekolah Tak Harus Lewat Buku Pelajaran
-
18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya
-
XL Ultra 5G+ Rebut Takhta Jaringan Terbaik di Indonesia, Kecepatan Tembus 500 Mbps!
-
7 Sisi Gelap Zodiak Scorpio Saat Marah dan Cemburu, Emosinya Sulit Ditebak
-
Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan
-
Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026
-
Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun