SuaraCianjur.id- Debat panas antara Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum bagi keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi dengan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah.
Mereka berdebat soal tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri yang diklaim Ferdy Sambo sebagai biang masalah, dari insiden penembakan terjadi.
Pihak dari Ferdy Sambo memberikan tudingan kepada Brigadir J karena memperkosa Putri.
Sebagai upaya untuk membuktikan hal itu tidak benar, maka Kamaruddin meminta hasil visum yang bisa menunjukan soal tanda adanya pemerkosaan kepada Putri Candrawathi.
"Ada enggak visum et repertumnya, dan visum psikiatrum yang menyatakan alat kelaminnya Bu Putri Candrawathi rusak,” ucapa Kamaruddin dalam program Kontroversi, dikutip dari Suara.com atas tayangan Metro TV, Sabtu (10/12/2022).
“Karena kalau pemerkosaan pasti dia rusak minimal lecet. Karena kalau sama-sama basah itu namanya suka sama suka, itu pasti mendesah," lanjut lagi Kamaruddin Simanjuntak.
Apa yang dikatakan oleh Kamaruddin langsung dibantah Febri Diansyah. Menurutnya berdasarkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, visum bukanlah satu-satunya bukti
"Justru ketika di UU kekerasan seksual yang baru itu disahkan saya tidak tahu Anda membaca atau tidak," timpal Febri.
Febri juga mengatakan kalau keterangan dari korban turut dikonfirmasi oleh psikolog forensik. Konfirmasi psikolog forensik itu menjadi pertimbangan kalau Putri memang benar diperkosa.
"Kalau di penyidikan keterangan korban, kalau Anda baca berkas, kejadian yang terjadi di Magelang, yang di Duren Tiga itu rekayasa dan skenario," kata dia.
Kemudian dalam hal itu Kamaruddin langsung memberikan lagi pertanyaan soal keberadaan celana dalam milik Putri Cnadrawathi. Apakah benda itu menjadi barang bukti atau tidak.
"Pakaian dalamnya Putri, ada enggak dijadikan barang bukti celana dalamnya?" tanya Kamaruddin.
Tensi yang panas dari pertanyaan Kamaruddin terkait dengan keberadaan celana dalam dari istri Ferdy Sambo itu membuat Febri Diansyah terdiam tak menjawab.
Sebelumnya Febri Diansyah juga sempat mengatakan bukti-bukti kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Dari hasil laporan kekerasan seksual yang katanya disebut terjadi pada tanggal 7 Juli 2022 lalu sudah dihilangkan di dalam berkas dakwaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Pesaing POCO X8 Pro Max, iQOO 15T Bawa Chip Flagship dan Layar 144 Hz
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik
-
DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior
-
Promo JCO hingga 8 Mei 2026, Dapatkan Harga Spesial yang Hemat
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI
-
NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
Tepis Rumor Hengkang, Pep Guardiola Tegaskan Man City Kejar Treble Domestik
-
69 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Mei 2026: Klaim Gloo Wall Rio dan Gintoki Bundle
-
Suara Kerekan dari Sumur Tua di Belakang Rumah Ainun
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan