SuaraCianjur.id- Debat panas antara Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum bagi keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi dengan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah.
Mereka berdebat soal tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri yang diklaim Ferdy Sambo sebagai biang masalah, dari insiden penembakan terjadi.
Pihak dari Ferdy Sambo memberikan tudingan kepada Brigadir J karena memperkosa Putri.
Sebagai upaya untuk membuktikan hal itu tidak benar, maka Kamaruddin meminta hasil visum yang bisa menunjukan soal tanda adanya pemerkosaan kepada Putri Candrawathi.
"Ada enggak visum et repertumnya, dan visum psikiatrum yang menyatakan alat kelaminnya Bu Putri Candrawathi rusak,” ucapa Kamaruddin dalam program Kontroversi, dikutip dari Suara.com atas tayangan Metro TV, Sabtu (10/12/2022).
“Karena kalau pemerkosaan pasti dia rusak minimal lecet. Karena kalau sama-sama basah itu namanya suka sama suka, itu pasti mendesah," lanjut lagi Kamaruddin Simanjuntak.
Apa yang dikatakan oleh Kamaruddin langsung dibantah Febri Diansyah. Menurutnya berdasarkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, visum bukanlah satu-satunya bukti
"Justru ketika di UU kekerasan seksual yang baru itu disahkan saya tidak tahu Anda membaca atau tidak," timpal Febri.
Febri juga mengatakan kalau keterangan dari korban turut dikonfirmasi oleh psikolog forensik. Konfirmasi psikolog forensik itu menjadi pertimbangan kalau Putri memang benar diperkosa.
"Kalau di penyidikan keterangan korban, kalau Anda baca berkas, kejadian yang terjadi di Magelang, yang di Duren Tiga itu rekayasa dan skenario," kata dia.
Kemudian dalam hal itu Kamaruddin langsung memberikan lagi pertanyaan soal keberadaan celana dalam milik Putri Cnadrawathi. Apakah benda itu menjadi barang bukti atau tidak.
"Pakaian dalamnya Putri, ada enggak dijadikan barang bukti celana dalamnya?" tanya Kamaruddin.
Tensi yang panas dari pertanyaan Kamaruddin terkait dengan keberadaan celana dalam dari istri Ferdy Sambo itu membuat Febri Diansyah terdiam tak menjawab.
Sebelumnya Febri Diansyah juga sempat mengatakan bukti-bukti kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Dari hasil laporan kekerasan seksual yang katanya disebut terjadi pada tanggal 7 Juli 2022 lalu sudah dihilangkan di dalam berkas dakwaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Gaya Bohemian Kembali Jadi Tren, Sandal Kasual Naik Kelas Lewat Kolaborasi Fashion
-
Rupiah Menguat dan IHSG Rebound, Pelaku Usaha Nilai Kepercayaan Pasar ke RI Mulai Pulih
-
Kenapa Akhir-Akhir Ini Sering Mati Listrik? Ini Jawaban PLN
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card
-
Ibu Saya Harus Milih Dia atau Kami yang Kelaparan! Kisah Pilu Striker Haiti di Piala Dunia 2026
-
Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja
-
Pesona Gazgas Hummer Pro 150, Motor Cita Rasa Lokal Harga ala Vario: Alternatif KLX dan WR 155
-
Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya
-
5 Hydrating Toner Under Rp50 Ribu: Lembap Maksimal Gak Bikin Kantong Bolong
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta