"Perlu dipahami fakta tentang Kekerasan Seksual ini secara hukum, tetap tidak akan menghilangkan pertanggungjawaban pelaku pembunuhan," jelas Febri Diansyah dalam Twitter dirinya, Selasa (25/10) lalu.
Menurut Febri Diansyah kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi, masih menjadi fakta yang harus tetap dibahas dalam pengadilan.
Febri mengklaim ada beberapa bukti lain berdasarkan dari saksi petunjuk.
"Bukti pertama Keterangan Korban, Putri Candrawathi. Disampaikan pada Penyidik dan dituangkan di BAP tanggal 26 Agustus 2022," kata Febri.
Hasil pemeriksaan forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 pada tanggal 6 September 2022, juga turut menjadi lampiran bukti atas kekerasan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi.
"Bukti dua tersebut merupakan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik, terhadap semua tersangka, saksi & korban. Dokumennya tertulis PRO JUSTICIA," ungkap Febri Diansyah.
Dalam dokumen Pro Justicia itu menandakan kalau pihak yang meminta pemeriksaan bukan Kuasa Hukum melainkan Penyidik.
Febri menybut bukti ketiga yakni keterangan ahli dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Psikolog tanggal 9 September 2022 lalu. Poin pokok yang disampaikan itu didapatkan informasi yang konsisten kata Febri.
“Telah terjadi kekerasan seksual tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak diduga serta tidak dikehendaki korban," beber Febri Diansyah.
Untuk bukti keempat yakni keterangan dari saksi yang diyakini oleh Febri kalau kliennya sudah mendapatkan kekerasan seksual. Hal itu kata Febri disaksikan dua orang di peristiwan Magelang.
"Dua saksi yang melihat secara jelas peristiwa di luar kamar, ketika menemukan Bu Putri tergeletak pingsan dengan pakaian tidak proper. Keringat dingin di depan pintu kamar dekat tempat pakaian kotor dan melihat kamar berantakan. Saksi lain yang mengkonfirmasi situasi pasca kejadian KS," terangnya menjabarkan.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Respon Berkelas Pelatih Timnas Korea Selatan Kalah Menyakitkan dari Meksiko
-
Cristiano Ronaldo Dihina Seantero Jagat Kiper Austria Pasang Badan: Saya Tim CR7
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Bagaimana Cara Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik PLN?
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Piala Dunia 2026 Memanas! Iran Siap Gugat AS, FIFA Bakal Bela Mati-matian?
-
Meksiko Hajar Korea Selatan, El Tri dan Taeguk Warriors Sama-sama Cetak Rekor Unik
-
Respon Mengejutkan Kiper Timnas Korsel Usai Blunder Fatal Lawan Meksiko
-
GAC Aion KS Tubun Hadirkan Fasilitas Istirahat Driver Online dan Gratis Pengisian Daya