"Perlu dipahami fakta tentang Kekerasan Seksual ini secara hukum, tetap tidak akan menghilangkan pertanggungjawaban pelaku pembunuhan," jelas Febri Diansyah dalam Twitter dirinya, Selasa (25/10) lalu.
Menurut Febri Diansyah kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi, masih menjadi fakta yang harus tetap dibahas dalam pengadilan.
Febri mengklaim ada beberapa bukti lain berdasarkan dari saksi petunjuk.
"Bukti pertama Keterangan Korban, Putri Candrawathi. Disampaikan pada Penyidik dan dituangkan di BAP tanggal 26 Agustus 2022," kata Febri.
Hasil pemeriksaan forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 pada tanggal 6 September 2022, juga turut menjadi lampiran bukti atas kekerasan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi.
"Bukti dua tersebut merupakan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik, terhadap semua tersangka, saksi & korban. Dokumennya tertulis PRO JUSTICIA," ungkap Febri Diansyah.
Dalam dokumen Pro Justicia itu menandakan kalau pihak yang meminta pemeriksaan bukan Kuasa Hukum melainkan Penyidik.
Febri menybut bukti ketiga yakni keterangan ahli dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Psikolog tanggal 9 September 2022 lalu. Poin pokok yang disampaikan itu didapatkan informasi yang konsisten kata Febri.
“Telah terjadi kekerasan seksual tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak diduga serta tidak dikehendaki korban," beber Febri Diansyah.
Untuk bukti keempat yakni keterangan dari saksi yang diyakini oleh Febri kalau kliennya sudah mendapatkan kekerasan seksual. Hal itu kata Febri disaksikan dua orang di peristiwan Magelang.
"Dua saksi yang melihat secara jelas peristiwa di luar kamar, ketika menemukan Bu Putri tergeletak pingsan dengan pakaian tidak proper. Keringat dingin di depan pintu kamar dekat tempat pakaian kotor dan melihat kamar berantakan. Saksi lain yang mengkonfirmasi situasi pasca kejadian KS," terangnya menjabarkan.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi, Risiko Serangan di Selat Hormuz Belum Mereda
-
Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas
-
Deathstalker: Hadir dengan Petualangan Pahlawan Barbar Melawan Penyihir!
-
Intip Spesifikasi Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro yang Tampil Lebih Maskulin di GIIAS 2026
-
Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya
-
Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:
-
Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan