SuaraCianjur.id - Pengacara kawakan Hotman Paris mengomentaris soal vonis yang diberikan kepada terpidana kasus inventasi aplikasi Quotex, Doni Salmanan.
Untuk diketahui Doni Salmanan hanya divonis empat tahun penjara. DOni juga dikenakan denda sebesar satu miliar.
Doni terlepas dari jeratan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aset-aset Doni pun dikembalikan.
Doni hanya divonis dengan melanggar pasal 45A ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara soal TPPU, Hakim berpendapat tidak terdapat peraturan yang menyatakan binary option masuk ke dalam kategori perjudian.
Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut Doni Salmanan dengan 13 tahun penjara.
Vonis tersebut pun dikomentari Hotman Paris. Ia mengatakan dengan vonis kepada Doni Salmanan, kepastian hukum di Indonesia sudah sangat parah.
“Sudah amat parah kepastian hukum di Indonesia,” tulis Hotman Paris, dalam akun Instagramanya, yang dilihat pada Sabtu (17/12/2022).
Postingan Hotman Paris itupun mengundang sejumlah warga net untuk berkomentar.
Baca Juga: Di Depan eks Anak Buah, Ferdy Sambo: Saya Tidak Tahu Bagaimana Membalas Dosa Saya
“Ko kaya yg kaget bang ? Dengan kepastian hukum di sini ? Kan Abang udh lebih paham alur cerita nya seperti apa ? Lari kemana masuk ke mana nya tanggung bang bongkar aja sekalian,” tulis warga net.
“harus d periksa ini hakim yang vonis doni king salman ..ga adil menurut saya .bandingkna dengan si indra,” ungkap warga net lagi.
“Gimana gk hancur negara kita klw seperti ini kepastian hukum nya,”timpal warga net lainya. (*)
Berita Terkait
-
Doni Salmanan Gak Jadi Miskin, Divonis Ringan, Berikut 10 Aset Mewah yang Dikembalikan Negara
-
Perjalanan Doni Salmanan dari Sultan Soreang Hingga Dituntut 4 Tahun Penjara: Akankah Semua Harta Dikembalikan?
-
Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Intip Lagi Gaya Hidup Mewah Sultan Bandung yang Hobi Koleksi Barang Mahal
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Mauro Zijlstra Blak-blakan Soal Peran Pemain Keturunan 1,85 Meter yang Merayunya Merapat ke Persija
-
Nasib Apes Calon Pemain Timnas Indonesia: Diincar Klub LaLiga, Malah Cedera
-
Ada Nama Zayn Malik di Arsip Jeffrey Epstein, Ternyata Ini Alasannya
-
4 Peeling Serum Konsentrasi Rendah, Eksfoliasi Kulit Sensitif dan Pemula
-
Infantino Sebut Maroko Kandidat Juara Piala Dunia 2026, Achraf Hakimi Cs Bukan Lagi Kuda Hitam
-
Rahasia Rambut Sehat Alyssa Daguise: Bukan Cuma Shampo, Ini yang Wajib Diperhatikan di Kulit Kepala!
-
5 Mobil Mungil untuk Cocok untuk Ibu Antar Jemput Anak Sekolah, Nggak Bikin Pusing Ganti Oli
-
Bagaimana Sunscreen Bekerja Melindungi Wajah? Ini 5 Rekomendasi Produk SPF 50 Terbaik
-
Aroma Inter Miami di Persija Jakarta: Jean Mota Datang, Ryo Matsumura Terancam Didepak
-
Indomobil Rilis Dua Motor Listrik Terbaru di IIMS 2026