SuaraCianjur.id - Pengacara kawakan Hotman Paris mengomentaris soal vonis yang diberikan kepada terpidana kasus inventasi aplikasi Quotex, Doni Salmanan.
Untuk diketahui Doni Salmanan hanya divonis empat tahun penjara. DOni juga dikenakan denda sebesar satu miliar.
Doni terlepas dari jeratan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aset-aset Doni pun dikembalikan.
Doni hanya divonis dengan melanggar pasal 45A ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara soal TPPU, Hakim berpendapat tidak terdapat peraturan yang menyatakan binary option masuk ke dalam kategori perjudian.
Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut Doni Salmanan dengan 13 tahun penjara.
Vonis tersebut pun dikomentari Hotman Paris. Ia mengatakan dengan vonis kepada Doni Salmanan, kepastian hukum di Indonesia sudah sangat parah.
“Sudah amat parah kepastian hukum di Indonesia,” tulis Hotman Paris, dalam akun Instagramanya, yang dilihat pada Sabtu (17/12/2022).
Postingan Hotman Paris itupun mengundang sejumlah warga net untuk berkomentar.
Baca Juga: Di Depan eks Anak Buah, Ferdy Sambo: Saya Tidak Tahu Bagaimana Membalas Dosa Saya
“Ko kaya yg kaget bang ? Dengan kepastian hukum di sini ? Kan Abang udh lebih paham alur cerita nya seperti apa ? Lari kemana masuk ke mana nya tanggung bang bongkar aja sekalian,” tulis warga net.
“harus d periksa ini hakim yang vonis doni king salman ..ga adil menurut saya .bandingkna dengan si indra,” ungkap warga net lagi.
“Gimana gk hancur negara kita klw seperti ini kepastian hukum nya,”timpal warga net lainya. (*)
Berita Terkait
-
Doni Salmanan Gak Jadi Miskin, Divonis Ringan, Berikut 10 Aset Mewah yang Dikembalikan Negara
-
Perjalanan Doni Salmanan dari Sultan Soreang Hingga Dituntut 4 Tahun Penjara: Akankah Semua Harta Dikembalikan?
-
Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Intip Lagi Gaya Hidup Mewah Sultan Bandung yang Hobi Koleksi Barang Mahal
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
11 Kosmetik Populer Ditarik BPOM, Apa Saja Kandungan Bahayanya?
-
Blue Moon Mei 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Puncak dan Cara Melihatnya di Indonesia
-
Kutukan Sembilan Bulan dan Kisah Cinta Runika yang Bikin Gemas!
-
Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug
-
5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
-
Teknologi Baru untuk Bunda! Risiko Alergi Anak Kini Bisa Dicek Lewat HP
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Ratusan Warga Asing Ditangkap di Apartemen Baloi View Batam, Diduga Pelaku Scam