SuaraCianjur.id - Pengacara kawakan Hotman Paris mengomentaris soal vonis yang diberikan kepada terpidana kasus inventasi aplikasi Quotex, Doni Salmanan.
Untuk diketahui Doni Salmanan hanya divonis empat tahun penjara. DOni juga dikenakan denda sebesar satu miliar.
Doni terlepas dari jeratan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aset-aset Doni pun dikembalikan.
Doni hanya divonis dengan melanggar pasal 45A ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara soal TPPU, Hakim berpendapat tidak terdapat peraturan yang menyatakan binary option masuk ke dalam kategori perjudian.
Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut Doni Salmanan dengan 13 tahun penjara.
Vonis tersebut pun dikomentari Hotman Paris. Ia mengatakan dengan vonis kepada Doni Salmanan, kepastian hukum di Indonesia sudah sangat parah.
“Sudah amat parah kepastian hukum di Indonesia,” tulis Hotman Paris, dalam akun Instagramanya, yang dilihat pada Sabtu (17/12/2022).
Postingan Hotman Paris itupun mengundang sejumlah warga net untuk berkomentar.
Baca Juga: Di Depan eks Anak Buah, Ferdy Sambo: Saya Tidak Tahu Bagaimana Membalas Dosa Saya
“Ko kaya yg kaget bang ? Dengan kepastian hukum di sini ? Kan Abang udh lebih paham alur cerita nya seperti apa ? Lari kemana masuk ke mana nya tanggung bang bongkar aja sekalian,” tulis warga net.
“harus d periksa ini hakim yang vonis doni king salman ..ga adil menurut saya .bandingkna dengan si indra,” ungkap warga net lagi.
“Gimana gk hancur negara kita klw seperti ini kepastian hukum nya,”timpal warga net lainya. (*)
Berita Terkait
-
Doni Salmanan Gak Jadi Miskin, Divonis Ringan, Berikut 10 Aset Mewah yang Dikembalikan Negara
-
Perjalanan Doni Salmanan dari Sultan Soreang Hingga Dituntut 4 Tahun Penjara: Akankah Semua Harta Dikembalikan?
-
Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Intip Lagi Gaya Hidup Mewah Sultan Bandung yang Hobi Koleksi Barang Mahal
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Anti-Apek! 4 Parfum Pria Paling Segar Buat Dipakai Gym dan Olahraga Outdoor
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi
-
Proklamasi di Kedai Kopi: Lahirnya Republik Marilah Cerita
-
Hanya Kalah dari Messi dan Ronaldo, Luka Modric Ukir Sejarah Spesial di Piala Dunia 2026
-
Lampu Emergency Tahan Berapa Lama? Ini Pilihan Bagus yang Awet 20 Jam
-
Demi Krypto dan Cinta: Pengorbanan yang Menjadi Jantung Film Supergirl
-
Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes Saat Latihan Dasar Militer, Pemerintah: Program Tetap Lanjut