Suara.com - Terdakwa Ferdy Sambo menyatakan kalau eks anak buahnya yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J tidak bersalah. Bahkan ia mengakui kalau dirinya lah yang bersalah.
Hal tersebut disampaikan ketika dirinya menjadi saksi dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto di PN Jaksel, Jumat (16/12/2022) kemarin.
Mulanya, Sambo diminta pengacara Irfan, Ragahdo Yosodiningrat untuk menceritakan isi surat pernyataan yang ditulisnya pada 30 Agustus 2022.
Sambo kemudian menerangkan kalau dalam surat tersebut ia menuliskan kalau deretan eks anak buahnya tidak memahami soal kejadian sebenarnya yang terjadi di balik pembunuhan Brigadir J.
"Saya sudah sampaikan, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, kemudian Irfan tidak ada yang mengerti, apa cerita sebenarnya. Mereka tidak salah, mereka orang-orang yang hebat, saya tidak bisa menghadapi mereka semua, karena saya tahu saya salah," kata Sambo.
Kemudian Sambo menyampaikan kalau dirinya lah yang bersalah atas skenario palsu dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hal tersebut ia sampaikan untuk membela eks anak buahnya yang ikut terseret pada skenario palsunya.
"Saya tahu saya salah, saya tidak tahu saya harus bagaimana membalas dosa yang harus saya, saya, saya hadapi ini, tapi ya saya pikir inilah yang mungkin di depan Yang Mulia yang mungkin bisa nanti menilai adik-adik saya ini, seperti apa," terangnya.
Lebih lanjut, Sambo juga menyatakan kembali kalau eks anak buahnya itu tidak mengetahui apa-apa. Meski demikian ia tidak bisa berbuat apa-apa ketika mereka pada akhirnya ikut kena getahnya menerima hukuman akibat perintahnya.
"Dianggap karena mereka dia bekas spri sayalah kemudian dia tahu ceritanya, dianggap dia ini anggota saya, kemudian dia tahu ceritanya, karena, saya salah karena saya melakukan kebohongan salama cerita awal."
Berita Terkait
-
Ada Perubahan Rencana Sebelum Eksekusi, Ternyata Begini Pengakuan Ferdy Sambo Terkait Tembak Brigadir J: Itulah Salah Saya Yang Mulia
-
Usai Bunuh Brigadir J, Putri Candrawathi Tugaskan Para Ajudan: Ambil Barang-barangnya, Saya Mau Hilangkan Sidik Jari Saya dan Suami
-
Ferdy Sambo Berkali-kali Minta Maaf, Hakim: Sayang Tak Bisa Tahan Emosi
-
Ferdy Sambo Bilang Anak Buah Tidak Bersalah: Mereka Orang Hebat
-
Ferdy Sambo Akui Skenario Liciknya Gagal, Gegara Brigadir Yosua Tertangkap CCTV Kompleks Duren Tiga
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan