- Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi CPO periode Juni 2026 sebesar USD 1.029,51 per metrik ton akibat penurunan permintaan global.
- Penetapan harga tersebut menurunkan beban Bea Keluar serta Pungutan Ekspor CPO dibandingkan dengan nilai pada bulan Mei 2026.
- Harga referensi biji kakao melonjak menjadi USD 3.832,17 per metrik ton karena kendala logistik global dan defisit pasokan produksi.
Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi merilis nilai Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode sirkulasi niaga 1 hingga 30 Juni 2026.
Dalam ketetapan terbaru ini, barometer harga jangkar pengenaan Bea Keluar (BK) serta Pungutan Ekspor (PE) tersebut mencatatkan penurunan jika dibandingkan dengan capaian pada bulan sebelumnya.
Otoritas perdagangan mematok HR CPO untuk bulan Juni 2026 di level USD 1.029,51 per metrik ton (MT). Jika dikalkulasikan, angka tersebut terkoreksi sebesar USD 20,07 atau menyusut sekitar 1,91 persen dari posisi HR CPO sepanjang Mei 2026 yang sempat bertengger di angka USD 1.049,58 per MT.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, mengungkapkan bahwa koreksi tipis pada harga patokan ekspor sawit ini murni dipicu oleh mendinginnya volume permintaan dari ceruk pasar utama di tingkat global.
"HR CPO periode Juni 2026 turun dibandingkan periode Mei 2026 akibat penurunan permintaan dari negara importir utama seperti India. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 148 per MT dan PE CPO sebesar 12,5 persen dari HR CPO periode Juni 2026, yaitu sebesar USD 128,6892 per MT untuk periode Juni 2026," urai Tommy kepada jurnalis, Minggu (31/5/2026).
Tommy menguraikan bahwa formulasi angka referensi ini diperoleh melalui kalkulasi rata-rata harga draf jual CPO sepanjang linimasa 20 April hingga 19 Mei 2026.
Sumber data primer diambil dari tiga poros utama, yakni Bursa CPO Indonesia, Bursa CPO Malaysia, dan harga spot di pelabuhan Rotterdam, Belanda.
Sepanjang periode draf pemantauan tersebut, indeks harga rata-rata di Bursa CPO Indonesia bertengger di posisi USD 920,80 per MT. Sementara itu, grafik di Bursa CPO Malaysia berada di level USD 1.138,22 per MT, dan harga penawaran di Rotterdam menembus USD 1.429,40 per MT.
Mengacu pada regulasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2025, apabila gap atau selisih harga di antara ketiga bursa tersebut melewati ambang batas USD 40, maka draf formula penghitungan dialihkan dengan hanya menggunakan dua sumber harga terdekat dengan nilai median.
Baca Juga: IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!
Atas dasar draf pertimbangan teknis itu, Kemendag draf menggunakan basis data pergerakan harga dari Bursa CPO Indonesia dan Bursa CPO Malaysia untuk menetapkan nominal akhir HR CPO Juni 2026 sebesar USD 1.029,51 per MT.
Di samping produk CPO mentah, pemerintah melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1415 Tahun 2026 turut menetapkan nilai bea keluar untuk produk turunan hilir.
Produk minyak goreng jenis Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) palm olein yang telah draf dikemas dalam wadah bermerek dengan bobot maksimal 25 kilogram dikenakan BK sebesar USD 33 per MT.
Kontras dengan tren lesu di sektor kelapa sawit, komoditas biji kakao justru draf mencatatkan lompatan harga yang sangat agresif.
Untuk periode Juni 2026, HR biji kakao dipatok melesat ke angka USD 3.832,17 per MT, naik tajam sebesar USD 563,48 dari draf bulan lalu. Kenaikan draf ini otomatis draf mendongkrak Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao ke level USD 3.511 per MT atau naik USD 549.
Tommy membeberkan bahwa lonjakan hebat pada sektor cokelat ini berakar langsung dari pembengkakan ongkos draf logistik global pasca-terjadinya blokade militer dan penutupan jalur Selat Hormuz di Timur Tengah.
Hambatan jalur draf pelayaran internasional ini diperparah oleh draf defisit pasokan global akibat merosotnya angka produksi dari negara produsen Nigeria.
Berita Terkait
-
India 'Buang Muka' dari Sawit Indonesia, Harga Referensi CPO Juni 2026 Terkoreksi 1,91 Persen
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?
-
BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%